Seorang ABG 16 Tahun Terlibat Komplotan Pencurian Sepeda Motor

Seorang ABG 16 Tahun Terlibat Komplotan Pencurian Sepeda Motor

Ilustrasi tersangka curanmor. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Saturan Reskrim Polsek Sekupang meringkus tiga orang tersangka dan dua penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Selasa (24/5/2016). Seorang diantara pelaku diketahui masih berusia 16 tahun, DV.

Penangkapan lima orang pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor dan polisi menangkap seorang pelaku di Tiban Koperasi.

Polisi melakukan pengembangan. Dua orang lagi ditangkap beserta dua orang penadah.

"Kita mendapat laporan kehilangan sepeda motor, anggota langsung bergerak dan menangkap seorang pelaku. Setelah pengembangan kita mengamankan 4 orang, dua diantaranya penadah," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Feri Afrizon, Rabu (25/5/2016) di Mapolsek Sekupang.

Lima orang yang ditangkap diantaranya KT, DV, FD, mereka bertugas sebagai pemetik sepeda motor. Kemudian AA dan Sp ditangkap sebagai penadah.

Para pelaku  tidak hanya beroperasi di wilayah Sekupang, melainkan hampir daerah Batam.

Dari kelima pelaku polisi mengamankan beberapa unit sepeda motor berbagai merek seperti, Yamaha Mio Sporty, Yamaha Mio J, Yamaha Vega R.

"Kita akan lakukan pengembangan terhadap pelaku," ujar Kompol Feri Afrizon.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews