Irjen Arman Depari Pimpin Penggerebekan, 40.000 Ekstasi dan 54 Kg Sabu Diamankan

Irjen Arman Depari Pimpin Penggerebekan, 40.000 Ekstasi dan 54 Kg Sabu Diamankan

Irjen Pol Arman Depari saat ekspos kasus pengungkapan sabu belum lama ini. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus narkoba skala besar. Petugas BNN berhasil membekuk 8 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh mantan Kapolda Kepri Irjen Arman Depari tersebut, membuahkan hasil puluhan ribu ekstasi dan puluhan kilogram sabu-sabu.

"Operasi ini kita dapatkan dari informasi intelijen anggota kita dan saat ini BNN berhasil menangkap 8 tersangka dan menyita 54 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi,"ujar Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari kepada Batamnews.co.id Kamis (12/5/2016) sore.

Arman menuturkan, para tersangka diciduk di Pelabuhan Merak, Banten dan Jakarta.

"Kini 8 tersangka dan barang bukti kita amankan dan akan terus kita kembangkan,"pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews