Penyelundupan Rokok Kawasan Bebas

Para Penyelundup Rokok Tangkapan BC seperti Tak Takut Mati, Terbukti Usai Pesta Sabu

Para Penyelundup Rokok Tangkapan BC seperti Tak Takut Mati, Terbukti Usai Pesta Sabu

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Kanwil Dirjen Bea Cukai Kepri menegah sebuah speedboat yang hendak menyelundupkan ratusan karton dan slop rokok khusus kawasan bebas ke Pulau Kijang, Jambi, dari East OPL, Malaysia, Sabtu (23/4/2016) pukul 03.45 WIB. 

Penangkapan berlangsung dramatis. Para pelaku penyelundupan seperti tak takut mati saat ditembaki para petugas Bea Cukai.

Tembakan peringatan tak diindahkan, nakhoda kapal masih terus memacu speedboat, dan sebuah tembakan akhirnya melumpuhkan tekong atau nakhoda speedboat tersebut.

Sedangkan satu orang ABK terluka akibat terbentur bagian speedboat. Usai diringkus, terungkap, sebelum beraksi, para ABK dan nakhoda diduga pesta narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan pengakuan ABK, sebelum berangkat diduga mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri, Raden Evy Suhartantyo, saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Sabtu (23/4/2016) malam.

Evy mengatakan, setelah dilakukan tes urine di Tanjungbalai Karimun, ternyata beberapa ABK positif positif mengkonsumsi sejenis amphetamine dan metamphetamine.

Dari penangkapan itu, petugas Bea Cukai menemukan 347 karton dan 18 karung rokok merek Luffman, 50 slop dan A100 80 slop dan 7 ABK. 

Speedboat kemudian ditarik menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun. 

Kasus saat ini ditangani Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Perkiraan Nilai Barang Rp1.390.500.000. Perkiraan Kerugian Negara sebesar Rp. 1.570.000.000 (Cukai, Bea Masuk, dan PDRI).

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews