Ahli Waris Pasang Plang di TPU Sei Temiang Agar Tidak Tertimpa
Kondisi padatnya makam di TPU Sei Temiang Batam. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selain lahan yang sudah penuh, salah satu alasan dilakukannya registrasi ulang oleh pengelola pemakaman TPU Sei Temiang karena tidak diketahuinya ahli waris sehingga banyak makam tidak terurus.
Saat ini, pengelola TPU Sei Temiang Yayasan Khairul Umma menyebutkan, baru 446 makam yang sudah terdata. Sementara masih ada ratusan makam yang belum terdata pada Blok A.
Kemudian, dari 446 makam yang sudah terdata, belum semua ahli waris melakukan registrasi. Maka diharapkan kepada ahli waris untuk melakukan registrasi.
"Takutnya nanti ketimpa, kalau tidak diregistrasi. Karena kita kekurangan lahan untuk penguburan," ujar Zulkifli, pengelola Yayasan Khairul Umma, Kamis (12/5/2016).
Di Blok A TPU Sei Temiang, ada sebagian papan yang bertuliskan, "Ada ahli Waris" yang menandakan pihak ahli waris sudah melakukan registrasi.
Pihak pengelola hendak memperbaiki letak dan tatanan makam. "Kita akan menata kembali," ujar Zulkifli.
(edo)
Komentar Via Facebook :