Lahan TPU Sei Temiang Sudah Penuh, Makam Tidak Terurus Terpaksa Ditimpa

Lahan TPU Sei Temiang Sudah Penuh, Makam Tidak Terurus Terpaksa Ditimpa

Zulkifli, asisten Sekretariat Yayasan Khairul Umma, pengelola TPU Sei Temiang Batam. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penuhnya lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Batam, membuat pihak pengelola melakukan registrasi terhadap makam lama yang tidak diurus oleh ahli warisnya. Pihak pengelola sudah mengedarkan surat edaran ke ahli waris.

Menurut surat edararan yang dikeluarkan, makam yang selama ini tidak diurus oleh ahli waris diharapkan untuk melakukan registrasi ulang, biar kembali terdata.

Jika tidak ada ahli waris yang meregistrasi, nanti makam tersebut akan ditimpa oleh makam yang baru. Waktu akhir registrasi hingga 31 Juli 2016.

Yayasan Khairul Umma, yang merupakan pihak pengelola, mengatakan bahwa pemakaman tersebut sudah penuh dan merupakan kawasan makan yang sudah ada sejak 1990.

"Yang kita registrasi makam lama yaitu makam di Blok A, yang ahli warisnya tidak ada mengurus makam. Makam Blok A merupakan makam lama," ujar Zulkifli, asisten Sekretariat Yayasan Khairul Umma, Kamis (12/5/2016).

Zulkifli juga mengatakan, makam-makam yang berada di Blok A tidak tertata dan tersusun. "Nanti kita akan mengatur kembali, agar tertata rapi," ucapnya.

Sampai saat ini, sudah ada ahli waris yang mengurus registrasi dari 446 makam yang terdata di Blok A Sei Temiang.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews