Yudi: Pengusaha Ngaku Bayar Reklamasi di Awal, Sama Siapa Bayarnya?

Yudi: Pengusaha Ngaku Bayar Reklamasi di Awal, Sama Siapa Bayarnya?

Hutan bakau di Batam Centre yang sudah rusak akibat reklamasi. (foto: isk/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha yang melakukan reklamasi di Batam ternyata sudah membayarkan retribusi untuk reklamasi kepada pemerintah di Batam. Bahkan, pembayarannya dilakukan di awal sebelum kegiatan dilakukan. Bayar ke siapa?

Hal itu terungkap dari perbincangan Ketua Kadin Kepri Ahmad Maaruf Maulana yang juga melakukan reklamasi di Kelurahan Belian, Batam Centre.

Ahmad Maaruf Maulana mengaku sudah membayarkan retribusi galian C. Bahkan ia mengaku, untuk mendapatkan izin harus melunasi dulu retribusi galian C tersebut.

"Retribusi galian C ini dibayarkan di depan. Salah satu syarat keluarnya izin adalah lunas bayar galian C, nanti dihitung dari site plan-nya," kata Ahmad Maaruf Maulana, Rabu (11/5/2016).

Ahmad Maaruf mengaku juga melakukan reklamasi seluas 7 hektar di kawasan Belian.

Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain yang melakukan peninjauan di kawasan reklamasi, menyayangkan PAD yang dihasilkan dari reklamasi tersebut sangat kecil, padahal lahan yang ditimbun di Batam ratusan hingga ribuan hektar.

"Pengusaha ngaku bayar galian C-nya. Sama siapa bayarnya. Kenapa tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Yudi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews