Astaga! Gara-gara Reklamasi, Pelabuhan Ferry Batam Centre Terancam Pindah

Astaga! Gara-gara Reklamasi, Pelabuhan Ferry Batam Centre Terancam Pindah

Ketua Komisi II DPRD Batam sidak ke proyek reklamasi di Batam Centre. (foto: isk/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aktifitas reklamasi yang berada di Kelurahan Belian, Batam Centre makin makin meluas. Hingga saat ini sudah ratusan hektar pantai yang ditimbun. Bahkan, Pelabuhan Ferry International Batam Centre terancam pindah ke lokasi lain.

Pantauan di lokasi, batas lahan yang akan ditimbun hingga sudah mencapai sudut Pelabuhan Ferry International Batam Centre. Itu bisa terlihat dari batas-batas lahan yang akan ditimbun. Disana terlihat berdiri pancang-pancang kayu yang sudah terpasang.


"Mana bisa main pindahkan aja pelabuhan, langgar aturan itu," ujar Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain, saat mengunjungi lahan reklamasi Batam Centre, Rabu (11/5/2016).

Sambung Yudi, menyayangkan PAD yang dihasilkan dari reklamasi tersebut sangat kecil, padahal lahan yang ditimbun di Batam ratusan hingga ribuan hektar.

"Pengusaha ngaku bayar galian C-nya. Sama siapa bayarnya. Kenapa tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Yudi.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Kepri Ahmad Maaruf Maulana mengaku sudah membayarkan retribusi galian C. Bahkan ia mengaku, untuk mendapatkan izin harus melunasi dulu retribusi galian C tersebut.

"Retribusi galian C ini dibayarkan di depan. Salah satu syarat keluarnya izin adalah lunas bayar galian C, nanti dihitung dari site plan-nya," kata Ahmad Maaruf Maulana yang juga melakukan reklamasi seluas 7 hektar di kawasan Belian.

Sebelumnya Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Capt Julianus mengatakan proses reklamasi harus melalui beberapa tahap, dan harus mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.

"Perencanaan reklamasi harus melalui beberapa tahap. Sampai saat ini Kementerian Perhubungan tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan reklamasi di Batam Centre," ujar Capt Julianus, saat menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Kota Batam di kantornya beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia juga mendukung apabila komisi I DPRD Batam mengambil sikap tegas untuk menutup reklamasi di Batam Centre. Sebab, reklamasi yang dilakukan di daerah tersebut sudah menggangu lalu lintas kapal.


Pelabuhan Ferry International Batam Centre diketahui sebagai pelabuhan yang banyak dilalui wisatawan mancanegara (wisman) karena berdekatan dengan mall dan pusat Kota Batam.

Namun, sangat disayangkan akibat proses reklamasi yang dilakukan di Kelurahan Belian tersebut, Pelabuhan Ferry International Batam Centre jadi terganggu. Reklamasi sudah menganggu alur pelayaran dan terjadi pendangkalan yang bisa membahayakan kapal dan penumpang.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews