Dilimpahkan, Direktur RSUD Embung Fatimah Ditahan di Rutan Barelang

Dilimpahkan, Direktur RSUD Embung Fatimah Ditahan di Rutan Barelang

Direktur RSUD Embung Fatimah, Batam, M Fadillah RD Malarangan. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, M Fadillah RD Malarangan, tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tiba di Batam, Selasa (10/5/2016). Tiba di Batam, Fadillah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A, Barelang.

Tak ada satupun kata yang keluar dari Fadillah saat keluar dari mobil Avanza hitam BP 1832 EO yang membawanya. Ia dikawal beberapa petugas.

Fadillah tiba dari Jakarta dan melapor ke Kejari Batam. Pihak Kejari Batam mendapat limpahan perkara dari Kejaksaan Agung dan melakukan penahanan sementara di Rutan kelas II A Barelang.

Sebelumnya, Fadillah sempat menjalani penahanan di Mabes Polri, Jakarta sejak 14 Januari 2016 lalu setelah mendapat status tersangka sejak 20 Maret 2015.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews