Kapolsek Batuampar Minta Pedagang Tidak Jual Mikol Secara Bebas

Kapolsek Batuampar Minta Pedagang Tidak Jual Mikol Secara Bebas

Surat imbauan Kapolsek Batuampar. (foto: edo/ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolsek Batuampar Kompol Arwin mengeluarkan surat imbauan ke pedagang-pedagang di wilayah hukumnya untuk tidak menjual minuman beralkohol secara bebas. Hal ini untuk menekan tindak kejahatan yang terjadi di Kota Batam terutama di kawasan Jodoh.

"Ini merupakan langkah pertama, kita mengimbau untuk tidak menjual minuman beralkohol. Kalau mau jual makanan, kopi silakan asal tidak berakohol," ujar Kompol Arwin, Rabu (4/5/2016).

Imbauan tersebut bertujuan untuk menekan tidak kejahatan. Sebab jika seorang yang sudah terkena oleh minuman keras cenderung memicu kejahatan.

"Kalau sudah kena alkohol, akan sering terjadi kejahatan," kata Arwin.

Imbauan ini ditujukan ke pemilik toko, kios, warung dan lainnya di wilayah Polsek Batuampar.

"Kita mengimbau, kalau masih juga kita musnahkan. Untuk yang lainnya tergantung dari pihak terkait," ujar Arwin.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews