Klinik Aborsi di Deli Serdang Digerebek, Ditemukan Tulang-tulang di Septic Tank

Klinik Aborsi di Deli Serdang Digerebek, Ditemukan Tulang-tulang di Septic Tank

Septic tank yang dibongkar petugas di Deli Serdang. (foto: ist/merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Polisi menggerebek Klinik Budi Mulia 2 di Jalan Medan-Binjai Km 13, Sunggal, Deli Serdang, Sumut, Senin (9/5/2016). Tujuh orang diamankan dari lokasi itu karena diduga melakukan praktik aborsi.

Ketujuh orang yang diamankan terdiri dari 2 orang dokter, 4 perawat, dan seorang pasien. Dokter yang diamankan berinisial JS dan ES. JS diduga sebagai dokter yang melakukan aborsi, sedangkan ES adalah pemilik klinik dan penyedia peralatan.

Sementara pasien yang diamankan yaitu M br S. Dia merupakan seorang mahasiswi yang diduga baru melakukan aborsi di klinik itu.

"Kita melakukan penggerebekan setelah menyelidiki laporan dari masyarakat. Ketujuhnya diamankan tak lama setelah melakukan tindakan aborsi," kata AKBP Faisal Napitupulu, Kasubdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, M br S datang ke Klinik Budi Mulia 2 pada Minggu (8/5/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia meminta dilakukan aborsi terhadap kandungannya yang berumur sekitar 2 bulan.

M br S diperiksa dr JS di ruang periksa. Setelah diperiksa, disepakati dengan biaya aborsi Rp 2,5 juta. Perempuan itu pun disarankan opname.

Senin (9/5/2016), dr JS dibantu perawat melakukan pengorekan kandungan pasien. Setelah selesai, polisi masuk melakukan penggerebekan.

Selain mengamankan 7 orang dari lokasi, polisi juga menemukan janin yang diduga baru digugurkan. Mereka menyita seperangkat alat medis untuk persalinan, tempat tidur, serta seperangkat komputer yang diduga berisi data pasien aborsi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, praktik aborsi ilegal ini diduga telah berlangsung lebih dari 5 tahun. JS mengaku sekurangnya 30 kali mengaborsi dalam setahun.

Untuk mencari janin lainnya, polisi langsung melakukan penggalian di septic tank klinik. Dari penggalian itu, petugas menemukan sekurangnya 15 kantong plastik yang diduga berisi janin hasil aborsi termasuk tulang-tulang. "Saat ini sedang diperiksa tim Laboratorium Forensik," sambung Faisal.

Pemeriksaan terhadap 2 dokter dan 4 perawat masih berlangsung di Mapolda Sumut. Sementara M br S sedang dirawat di RS Bhayangkara Medan.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews