Ini Jawaban Bos Golden Prawn Soal Tuduhan Serobot Lahan Warga
Abu Fahmi memperlihatkan surat kepemilikan lahan warga di Tanjung Buntung. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bos Restoran Golden Prawn, Abi, enggan berkomentar atas tuduhan warga Tanjung Buntung soal menyerobot lahan warga di kawasan itu.
Patok pembatas lahan yang terletak di RT 8 RW 02 yang terletak di depan Polsek Bengkong dicabut oleh pihak yang pengusaha yang diduga kiriman bos Golden Prawn.
"Saya tidak mau berkomentar lah, kan sudah ditangani sama Polsek kemarin," ujar Abi saat dijumpai di Restoran Golden Prawn miliknya, Senin (9/5/2017).
Saat itu, Abi tampak ditemani oleh Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto dan beberapa orang lain yang sedang makan siang.
Abi tidak banyak berkomentar, tapi dia mengatakan kalau dia mempunyai bukti kepemilikan atas lahan tersebut. "Sudahlah, saya ada bukti kok, hitam di atas putih," ujar Abi singkat.
Sementara itu, Kapolsek Bengkong Akp Hendrianto juga mengatakan, kalau permasalahan ribut lahan tersebut sudah ditengahi oleh polisi. "Masalah ribut kemarin sudah diselesaikan di polsek," kata Hendrianto.
Sebelumnya, puluhan warga Tanjung Buntung nyaris ricuh dengan orang suruhan bos Golden Prawn, pada Sabtu (7/5/2016) lalu. Warga marah sebab pancang atau patok lahan milik warga dicabut tanpa pemberitahuan.
Kejadian tepatnya di RT 8 RW 02 depan Polsek Bengkong, kedua pihak nyaris bentrok karena patok lahan yang telah dipasang oleh warga dan pihak BP Batam dicabut paksa. Melihat hal itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melerai dan membawa kedua pihak ke Polsek.
"Atas dasar apa mereka cabut patok lahan, memangnya mereka ada surat-surat atas lahan itu," ujar Abu Fahmi, yang merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tanjung Buntung (FKMTB), Senin (9/5/2016)
Menurutnya, lahan seluas 30 hektar yang akan diserobot itu sebagian sudah banyak dihuni warga dan lahan tersebut juga sudah memiliki PL serta warga juga telah lama menghuni lahan itu.
Lalu digelar pertemuan dan mediasi di Polsek Bengkong yang dihadiri oleh Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto. "Kapolsek menyarankan untuk menyelesaikan dengan kekeluargaan saja. Tapi pemilik Golden Prawn itu tidak hadir," ujar Abu.
Dalam mediasi itu, Abu menunjukan semua bukti kepemilikan lahan. Sementara perwakilan Abi tidak bisa menunjukkan kepemilikan lahan. Akhirnya perundingan berakhir tanpa keputusan yang jelas.
(edo)

Komentar Via Facebook :