Menko Rizal Ramli: Reklamasi Jangan Jadi Pembatas Orang Miskin-Kaya

Menko Rizal Ramli: Reklamasi Jangan Jadi Pembatas Orang Miskin-Kaya

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan, proyek reklamasi di Indonesia khususnya 17 pulau di Teluk Jakarta jangan menjadi pembatas antara orang kaya dan orang miskin.

Dia meminta, proyek di pesisir utara Jakarta ini tidak justru membuat benteng antara orang kaya dan miskin, baik secara fisik maupun nonfisik. "‎Saya tidak ingin Indonesia ada benteng secara fisik dan nonfisik. Artinya cuma orang kaya yang tinggal. Orang miskin digusur kemana," tegas dia di Pulau D Pantai Utara, Jakarta, Kamis (4/5/2016).

Mantan Menko bidang Perekonomian ini tidak mau nantinya kejadian seperti di Amerika Latin terjadi di Tanah Air, di mana terjadi sekat dan benteng besar antara orang miskin dan kaya. Bahkan, di negara tersebut orang berduit diberikan pengawalan ketat lantaran takut dengan orang miskin.

"Jangan seperti Amerika Latin, orang kaya jadi super kaya, takut sama orang miskin. Rumah mereka pakai benteng, naik mobil dikawal mobil antar peluru," ungkapnya.

Menteri yang terkenal dengan jurus Rajawali Kepret ini justru menginginkan agar Indonesia belajar dari Singapura yang tidak memiliki sekat antara orang kaya dan miskin, dan orang pribumi ataupun orang pendatang. Integrasi sosial di Negeri Singa tersebut diatur negara, sehingga kehidupan tidak dipandang dari strata sosial.

"Harus belajar dari Singapura, di mana sosial integrasi diatur negara. Ada orang India, China, Melayu, dan segalanya. Ada berbagai strata, sehingga lingkungan itu jadi ada sosial integrasi. Kami tidak ingin ada benteng antara orang kaya dan orang miskin," tandas Rizal.

Dia menegaskan, pengembang harus mematuhi aturan dibuat negara untuk melaksanakan kegiatan reklamasi di wilayah pesisir Jakarta. Selain itu, risiko terhadap lingkungan hidup, kemungkinan banjir, dan risiko terhadap jalur lalu lintas laut juga harus diperhatikan.

"‎Tidak bagus kalau reklamasi di-drive atau dikendalikan swsta. Swasta yang mengatur musti begini, rancangan sudah ada," katanya di Pulau D Pantai Utara, Jakarta, Kamis (4/5/2016).

Selain itu, sambung mantan Menko bidang Perekonomian ini, kegiatan reklamasi juga harus mengandung tiga kepentingan di antaranya kepentingan negara, kepentingan rakyat, dan kepentingan bisnis. Dia juga meminta agar dampak terhadap ‎lingkungan harus diminimalisir, risiko terhadap banjir harus dikurangi, dan aspek penerimaan negara harus dipenuhi.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews