Ini Alasan Pemko Batam Belum Juga Hentikan Reklamasi di Batam

Ini Alasan Pemko Batam Belum Juga Hentikan Reklamasi di Batam

Agussahiman, Sekda Pemko Batam. (foto: ist/pemkobatam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam mengaku belum bisa menghentikan aktivitas reklamasi di Batam karena sedang menunggu hasil kajian Tim 9 yang dibentuk oleh Wali Kota Batam M Rudi.

Tim 9 yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Pemko Batam Agussahiman saat ini sudah melaksanakan inventarisir tahap pertama.

"Iya semua sudah diinventarisasi tapi belum ada hasil. Sebagian besar perusahaan-perusahaan yang melakukaan reklamasi sudah didata untuk dicek kelengkapannya oleh tim kita,"ujar Agussahiman kepada Batamnews.co.id saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (29/4/2016).
 
Sementara Tim 9 bekerja kenapa reklamasi tidak dihentikan? Agussahiman mengatakan, pihaknya belum menghentikan reklamasi dengan alasan masih perlu dikaji sejauh mana permasalahan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

"Kita belum bisa tutup karena perlu dikaji sejauh mana permasalahan yang terjadi dan kita tunggu Bapedal,"ujarnya.

Seperti diketahui, persoalan reklamasi di Batam sudah dilaporkan oleh Komisi II DPRD Batam ke Direktorat Krimsus Polda Kepri. Ketua Komisi II, Yudi Kurnain melihat reklamasi sudah merusak lingkungan dan pendapatan daerah yang didapat kecil.

Yudi Kurnain mengungkapkan proses izin proyek reklamasi di Batam diduga penuh permainan. Pelakunya oknum-oknum pejabat terkait dan preman. "Mau reklamasi cukup bayar ke oknum-oknum pejabat dan preman," ujar Yudi Kurnain, belum lama ini.

Menurut dia, dari sana dapat dibaca, ada ketidakberesan dalam proses reklamasi. Apalagi, PAD atau pendapatan untuk daerah sangat minim.

"Kenapa reklamasi sampai ribuan hektare tapi nyaris tak ada retribusi yang masuk ke kas daerah," kata dia.

Yudi mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai proses perizinan hingga pendapatan ke kas daerah.

Selain itu, menurut Yudi, proyek reklamasi ini sangat merusak lingkungan, terutama soal kelestarian hutan bakau. Yudi menyebut kerusakan lingkungan yang terjadi akibat reklamasi tidak perlu diragukan lagi.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews