Siap Lapor Balik, Sri Rahayu Bongkar Fakta di Balik Keributan Sengketa Gadai Mobil Viral di SPBU KDA
Sri Rahayu saat memberikan klarifikasi atas kejadian dugaan penganiayaan yang diarahkan kepada pihaknya. (Foto: Jamaludin/Batamnews)
Batam, Batamnews – Tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada Sri Rahayu dan rombongannya di kawasan SPBU KDA akhirnya mendapat jawaban telak. Sri secara tegas memberikan klarifikasi sekaligus membantah seluruh tudingan yang dilontarkan oleh Bistri Musthofa (34) terkait insiden yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) sore tersebut.
Bistri sebelumnya mengaku dipukul oleh sejumlah orang yang disebutnya sebagai debt collector saat hendak mempertahankan mobil. Namun, fakta yang diungkap Sri Rahayu justru sebaliknya. Sri menyatakan bahwa dirinyalah pemilik sah mobil tersebut, dan perselisihan ini bermula dari urusan sewa-menyewa, bukan gadai sebagaimana yang diklaim Bistri.
Sri bercerita, ia mencium aroma tidak beres saat Bistri menyewakan kembali mobil miliknya kepada pihak lain tanpa izin. Puncaknya, saat ditagih, Bistri justru berdalih mobil tersebut telah ditarik pihak leasing.
“Jadi saya datang sama abang saya dan rekan-rekannya untuk mengambil mobil itu, malah dituduh sebagai debt collector,” ujar Sri saat memberikan klarifikasi, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Pria di Batam Dianiaya Debt Collector Usai Sengketa Gadai Mobil Rp18 Juta
Sri mengaku punya bukti kuat bahwa ia sedang dibohongi. Alih-alih ditarik leasing, mobil miliknya ternyata masih berkeliaran di tangan orang lain.
“Padahal tidak ada surat kuasa dari leasing. Saya juga sudah menghubungi pihak leasing dan mereka mengatakan tidak ada penarikan. Saat saya melacak mobil melalui GPS, ternyata mobil itu masih berada di tangan orang yang menyewa dari Bistri,” ungkapnya dengan nada tegas.
Bantahan serupa datang dari Andi, abang sepupu Sri yang videonya sempat viral di media sosial. Andi menegaskan tidak ada pemukulan sama sekali di lokasi kejadian. Ia justru menuduh balik bahwa video yang beredar telah dipelintir sedemikian rupa untuk menyudutkan pihaknya.
“Video itu tidak jelas. Bistri melakukan manipulasi dengan memotong dan menyusun video sehingga terlihat menguntungkan sepihak,” kata Andi.
Dampak dari viralnya tuduhan "sepihak" tersebut ternyata sangat fatal bagi bisnis mereka. Selain nama baik yang hancur, Sri dan Andi kini dikucilkan dari komunitas bisnis rental mobil di Batam, yang berujung pada kerugian finansial yang nyata.
Baca juga: Waspada Modus `Umpan` Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok DC Saat Tagih Uang di SPBU KDA
“Biasanya kami bisa menyewakan lima unit mobil sehari, tapi hari ini tidak ada sama sekali,” keluh Andi.
Polemik ini pun merembet ke organisasi profesi. Ignasius Igo Gelu, Ketua Perkumpulan Debt Collector Kota Batam, ikut angkat bicara dan menolak keras pencatutan nama profesinya dalam konflik personal tersebut.
“Tidak ada debt collector dalam kejadian kemarin. Ini merusak nama baik kami. Kami tidak bekerja sembarangan dalam menarik kendaraan,” tegas Ignasius. Ia bahkan berencana membawa masalah pencemaran nama baik profesi ini ke jalur hukum.
Merasa difitnah dan dirugikan, Sri Rahayu dan Andi siap melaporkan balik Bistri Musthofa ke Polsek Batam Kota atas dua perkara sekaligus: dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan mobil.
Komentar Via Facebook :