Aturan Baru AK1 Mulai Saring Pencari Kerja, Batam Kini Fokus Serap Tenaga Kerja Ber-KTP Lokal

Aturan Baru AK1 Mulai Saring Pencari Kerja, Batam Kini Fokus Serap Tenaga Kerja Ber-KTP Lokal

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Implementasi aturan baru dalam pengurusan kartu pencari kerja atau AK1 di Kota Batam mulai menunjukkan taringnya. Kebijakan ini berdampak langsung pada statistik di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, di mana jumlah pemohon AK1 merosot tajam pada April 2026 jika dibandingkan awal tahun.

Jika pada periode Januari hingga Maret rata-rata pemohon menembus angka 2.000 orang per bulan—dengan total mencapai 6.163 jiwa—kondisi di bulan April berubah drastis. Hingga saat ini, tercatat hanya 1.183 pencari kerja yang dilayani. Menariknya, seluruh pemohon tersebut adalah warga yang sudah mengantongi identitas resmi atau KTP Batam.

Penurunan ini merupakan hasil dari penyesuaian regulasi yang kini lebih ketat dan terukur. Meski jumlah pemohon turun, penyerapan tenaga kerja di Batam justru terlihat sangat efektif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Wira memaparkan efektivitas tersebut melalui data konkret. 

"Selama bulan April, terdapat sebanyak 570 lowongan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja. Dari ketersediaan lowongan tersebut, tercatat ada sebanyak 554 tenaga kerja yang telah berhasil ditempatkan di berbagai posisi," ujarnya.

Namun, di sisi lain, daya tarik Batam sebagai kota tujuan migrasi tetap tidak terbendung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat arus warga yang ingin menetap di Batam masih sangat tinggi.

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengungkapkan bahwa setiap harinya petugas harus melayani puluhan dokumen kepindahan. 

"Setiap hari ada lebih kurang 50 sampai 70 dokumen untuk dokumen pindah masuk ke Batam," ujarnya.

Meski arus pendatang terus membanjiri Batam setiap hari, Sri Miranthy memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap terkendali dan tidak terganggu oleh tingginya volume pemohon. 

"Alhamdulillah pembuatan KTP tidak ada kendala," tambahnya menegaskan kelancaran layanan bagi warga.

Kini, pemerintah fokus pada sinkronisasi data antara arus masuk penduduk di Disdukcapil dengan layanan kartu pencari kerja di Disnaker. Langkah tegas ini diambil agar pemerintah memiliki kontrol penuh dalam memantau sejauh mana tenaga kerja lokal terserap oleh industri, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan penduduk di Batam berjalan seiring dengan ketersediaan lapangan kerja.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :