Pria di Batam Dianiaya Debt Collector Usai Sengketa Gadai Mobil Rp18 Juta
Tangkapan layar video saat keributan terjadi.
Batam, Batamnews – Seorang pria berinisial BM (34) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga debt collector di sekitar SPBU KDA, Kecamatan Batam Kota, pada Selasa, 28 April 2026 sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. BM mengaku dipukuli oleh sejumlah orang. Ia telah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan bernama Sri Rahayu menggadaikan mobilnya kepada BM sebesar Rp18 juta pada 10 April 2026. Namun, beberapa hari setelah mobil diterima, BM mulai mencurigai kondisi kendaraan tersebut.
Baca juga: Waspada Modus `Umpan` Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok DC Saat Tagih Uang di SPBU KDA
"Mobil dia ini bermasalah, makanya aku minta uangku," ujar BM saat dikonfirmasi, Selasa, 28 April 2025 malam.
"Dia malah bawa debt collector untuk ambil mobil. Padahal saya cuma minta uang," tambahnya.
Menurut pengakuan BM, Sri Rahayu diduga kerap melakukan praktik serupa. Ia menyebut Sri Rahayu sebagai "pemain pegadaian" yang biasa menggadaikan mobil pinjaman, sewa, maupun mobil pribadi.
"Modusnya setelah gadai, dia bakal suruh debt collector ambil mobil di tempat gadai itu," kata BM.
BM menuturkan, dalam pengeroyokan itu ia dipukuli oleh sejumlah debt collector. Ia menyebut nama Andi Acong yang diduga ikut memukulnya.
Sementara itu, Kepolisian membenarkan telah menerima laporan penganiayaan dari korban. Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (Jam)
Komentar Via Facebook :