Waspada Modus `Umpan` Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok DC Saat Tagih Uang di SPBU KDA

Waspada Modus `Umpan` Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok DC Saat Tagih Uang di SPBU KDA

Sejumlah pria diduga debt collector saat melakukan penganiayaan terhadap korban. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Hati-hati bagi warga Batam yang sering bertransaksi gadai-menggadai kendaraan. Seorang pria berinisial BM (34) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penganiayaan sejumlah orang yang diduga sebagai Debt Collector (DC) di kawasan SPBU KDA, Batam Kota, Selasa (28/4/2026) sore.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. BM mengaku dipukuli oleh sekelompok orang saat dirinya hanya berniat meminta kembali uangnya. Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, korban langsung menjalani visum dan melaporkan tindak penganiayaan ini ke Polsek Batam Kota.

Duduk perkara bermula pada 10 April 2026 lalu, saat seorang wanita bernama Sri Rahayu menggadaikan sebuah mobil kepada BM senilai Rp 18 juta. Namun, selang beberapa hari, BM menaruh curiga pada kondisi fisik mobil tersebut dan meminta Sri mengembalikan uangnya.

“Mobil dia ini bermasalah, makanya ku minta duitku” Kata BM ketika dikonfirmasi Selasa (28/4) Malam.

Bukannya solusi yang didapat, Sri Rahayu justru diduga mengerahkan rombongan DC untuk mengambil paksa mobil tersebut tanpa mengembalikan uang gadai milik BM.

“Dia malah bawak DC untuk ngambil mobil. padahal saya cuma mintak uang” katanya menambahkan.

BM menduga kuat bahwa Sri Rahayu adalah "pemain" dalam bisnis pegadaian gelap. Modusnya cukup licin: menggadaikan mobil hasil pinjaman, sewa, atau milik pribadi untuk mendapatkan uang tunai, lalu mengirim DC untuk merampas unit tersebut dari tangan orang yang memegang gadai.

“Modusnya setelah gadai, dia bakal nyuruh DC untuk ngambil mobil di tempat gadai ktu” Ujar BM membeberkan praktik curang yang dialaminya.

Saat gerombolan DC tersebut datang mengepungnya, pengeroyokan pun tak terhindarkan. BM bahkan menyebut salah satu nama, Andi Acong, yang diduga ikut memukulnya dalam keributan di depan umum tersebut.

Kini, kasus ini sudah masuk ke meja penyidik. Pihak Kepolisian Polsek Batam Kota telah menerima laporan resmi dari korban. Saat ini, kasus penganiayaan sekaligus dugaan praktik penipuan bermodus gadai tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

(jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :