Batam Makin Sesak, Amsakar Tegaskan Pendatang Wajib Punya Skill

Batam Makin Sesak, Amsakar Tegaskan Pendatang Wajib Punya Skill

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pertumbuhan penduduk di Kota Batam menunjukkan tren yang luar biasa dalam beberapa bulan terakhir. Menanggapi fenomena ini, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau masyarakat dari luar daerah yang ingin mengadu nasib ke Batam agar membekali diri dengan kompetensi dan keahlian yang mumpuni.

Amsakar mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Batam yang enam bulan lalu masih berada di angka 1,2 juta jiwa, kini telah melonjak tajam mendekati angka 1,4 juta jiwa. Kendali pertumbuhan penduduk ini diakuinya menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Amsakar menekankan bahwa persaingan di dunia kerja Batam menuntut kesiapan mental dan keterampilam. Ia berharap para "saudara-saudara" dari daerah lain tidak datang dengan tangan kosong.

"Masuk ke Batam saya harapkan dapat membekali diri dengan kompetensi-kompetensi tertentu. Ya, itu yang paling penting," ujar Amsakar.

Lebih lanjut, ia meminta Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja (PGTKI) untuk memainkan peran aktif. PGTKI diharapkan dapat memastikan bahwa tenaga kerja yang didatangkan ke Batam adalah mereka yang benar-benar siap pakai. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal yang sudah menetap di Batam.

Lonjakan arus migrasi ini membawa dampak berantai terhadap daya dukung kota. Amsakar memaparkan bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta membebani infrastruktur publik.

"Ini soal infrastruktur pendukung seperti sekolah dan rumah sakit, lalu soal keandalan pelayanan air bersih serta listrik yang permintaannya terus meningkat seiring arus migrasi," jelasnya.

Menilik ke belakang, Amsakar menceritakan bahwa Pemko Batam sebenarnya pernah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengendalian Penduduk. Namun, karena Batam merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), regulasi tersebut akhirnya dieliminasi oleh Kementerian Dalam Negeri karena dianggap membatasi mobilitas warga negara.

Terkait program pelatihan kerja yang dicanangkan pemerintah, Amsakar menegaskan bahwa fokus utama tetap diberikan kepada warga yang telah memiliki identitas resmi sebagai penduduk Batam.

"Kalau pelatihan memang untuk yang ber-KTP Batam. Karena penggunaan APBD ini perlakuannya memang untuk warga yang ber-KTP Batam," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Amsakar mengajak seluruh pihak untuk memahami konteks pertumbuhan beban kota ini secara jernih.

Ia berharap informasi ini dapat diteruskan dengan baik agar masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang saling melemahkan, melainkan bersama-sama mencari solusi demi kemajuan Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :