6 Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang Diamankan Polisi, 2 Masih Pelajar
ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews — Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap enam orang terduga pelaku pengeroyokan di depan Tanjungpinang City Center (TCC) pada Senin (20/4) lalu.
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JO, FM, AF, AE, J, dan R. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua terduga pelaku yang lebih dulu diamankan pada 6 April 2026.
Baca juga: Musda V Golkar Kepri: Ade Angga Kantongi Dukungan, Target Konsolidasi Total Hingga Desa
Menurut Iptu Freddy, kejadian bermula dari perselisihan di area parkir sebuah tempat hiburan malam. Setelah korban pulang, para pelaku ternyata sudah menunggu di kawasan TCC Tanjungpinang.
Korban berinisial HM (20) saat itu pulang seorang diri. Ia langsung dikeroyok oleh kelompok tersebut. Akibatnya, HM mengalami luka di wajah, terutama pada bagian mata dan hidung.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Pengawasan orang tua sangat penting agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah," pesan Iptu Freddy.
Komentar Via Facebook :