Diduga Bully Murid SD di Sekolah Yehonala Batam, Pelajar SMA Diproses Hingga Tingkat Provinsi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam di Jalan Pramuka, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Senin (20/4/26) (Jamaludin/Batamnews )
Batam, Batamnews – Seorang siswa SMA di Batam diduga melakukan perundungan terhadap siswa SD hingga korban mengalami mimisan. Dinas Pendidikan Kota Batam kini turun tangan menangani kasus ini.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Yehonala, kawasan Sei Panas, Batam Kota, pada Kamis, 16 April 2026. Korban adalah AH, siswa kelas 3 SD. Pelaku berinisial J, seorang pelajar SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah pada Senin, 20 April 2026.
Baca juga: Siswa SD Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Yehonala, Disdik Batam Panggil Kepala Sekolah
“Kami akan memanggil kepala sekolahnya. Sekolah sudah memiliki fakta integritas sebagai sekolah ramah anak, sehingga para siswa harus merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.
Menurut Hendri, penanganan kasus akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD akan ditangani di tingkat kota, sedangkan pelajar SMA menjadi kewenangan provinsi.
“Kalau anak SD, kami telusuri dulu kejadiannya. Jika ada sanksi, kami serahkan kepada kepala sekolah,” katanya.
Orang tua korban, Inka, menceritakan awal mula kejadian. Peristiwa berlangsung di lantai dua sekolah saat AH sedang bermain bersama teman-temannya.
“Pelaku bertanya di mana kakaknya. Anak saya menjawab tidak tahu. Namun pelaku memaksa anak saya untuk mencari kakaknya,” ujar Inka.
Karena korban menolak, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan.
“Pelaku kemudian mendorong bagian belakang kepala anak saya hingga mengalami mimisan,” ungkapnya.
Inka mengatakan ada tiga saksi yang melihat langsung kejadian itu. Salah satunya sudah memberikan keterangan.
Baca juga: Pelajar SMA Dorong Siswa SD hingga Mimisan di Batam, Mediasi Gagal Dilakukan
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak sekolah dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Orang tua korban juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny, dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, IPTU Boby, dikonfirmasi pada Senin, 20 April 2026 siang, namun belum memberikan respons.
Komentar Via Facebook :