Heboh Bafi Group Batam, Kepala OJK Kepri Buka Suara soal Promosi Pinjol oleh Influencer

Heboh Bafi Group Batam, Kepala OJK Kepri Buka Suara soal Promosi Pinjol oleh Influencer

Influencer batam saat mempromosikan Bafi Group Yang mencatumkan Logo OJK

Nurjali

Batam, Batamnews - Masyarakat Kota Batam tengar dihebohkan dengan keberadaan Bafi Group, sebuah penyedia jasa konsultasi pinjaman online (pinjol) yang secara terang-terangan mencantumkan nama dan sertifikat mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan ini kian menuai sorotan lantaran gencar dipromosikan oleh sejumlah influencer lokal di Batam.

Menanggapi hal itu, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, angkat bicara. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga: Jalan Sei Ladi Ditutup Mendadak, Pengendara Kaget: "Tanpa Pemberitahuan Sama Sekali"

"Saya teruskan hal ini ke tim," ujar Sinar saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 April 2026.

Sinar juga meluruskan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apa pun untuk lembaga jasa konsultasi pinjol. Ia menjelaskan, ranah OJK adalah memberi fasilitas pengecekan legalitas aplikasi pinjol kepada masyarakat, bukan melegalkan entitas jasa konsultasi pihak ketiga.

"Iya Bang, saya kira tadi Abang mau konsultasi ke OJK mana pinjol ilegal mana pinjol yang bukan," tambahnya.

Terkait klaim Bafi Group yang mencantumkan sertifikat palsu atas nama OJK, Sinar berjanji akan segera merilis pernyataan resmi.

"Kita jawab segera terkait ini dengan informasi yang komprehensif ya Bang, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang utuh," tegasnya.

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Coastal Area Karimun: Pengemudi Toyota Avanza BP 1442 YK Positif Alkohol

Kewaspadaan terhadap Bafi Group bukan tanpa alasan. Di Bali, entitas ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Bali atas dugaan kasus penipuan berkedok jasa konsultasi.

Masyarakat Batam diimbau tidak mudah tergiur promosi influencer terkait jasa penyelesaian pinjol. Selalu lakukan pengecekan legalitas entitas keuangan langsung melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :