167 Korban TPPO Diamankan di Batam Selama Januari-April 2026
Kapolresta Barelang, Ditengah bersama Kepala Imigrasi dan BP2MI saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang Senin (20/4/26) (Jamaludin/Batamnews).
Batam, Batamnews – Sebanyak 167 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural diamankan jajaran Polresta Barelang sepanjang periode Januari hingga April 2026. Dari jumlah itu, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin, 20 April 2026.
Menurut dia, sebagian dari korban merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikendalikan sindikat. Selebihnya berangkat secara mandiri tanpa agen resmi.
Baca juga: Pecat dan Pidana, Polda Kepri Sikat Habis Empat Oknum Polisi Penganiaya Bripda NS Hingga Tewas
Dalam operasi terbaru, polisi mengamankan 64 korban TPPO di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pada Kamis, 16 April 2026 hingga Jumat, 17 April 2026. Seluruh korban telah diserahkan ke BP2MI.
Pada hari pertama operasi, 43 orang diamankan dalam tiga tahap: subuh, siang, dan sore hari. Keesokan harinya, 21 orang lainnya ikut diamankan.
Kapolsek KKP, AKP Zharfan Edmond, mengatakan dari 43 orang yang diamankan pada hari pertama, empat di antaranya mengaku keberangkatannya dibantu seorang pengurus.
"Pelaku yang kami amankan bertugas mengantarkan korban dan membeli tiket di pelabuhan," ujar Zharfan.
Dari operasi tersebut, polisi menetapkan dua tersangka: NR (46), perempuan, dan AN (51), laki-laki. Keduanya berperan sebagai perantara yang mengatur keberangkatan korban, termasuk pengurusan tiket.
"Untuk tersangka NR, diketahui membuat paspor melalui calo," jelas Kapolresta.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap dalang utama jaringan TPPO. Diduga sebagian korban telah diberangkatkan ke Malaysia. Mayoritas paspor korban diketahui dibuat di Jawa Timur dan Lombok.
Baca juga: Tiga Tersangka dan Empat Unit Kendaraan Diamankan dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam
"Para tersangka merupakan warga negara Indonesia. Jika ditemukan keterlibatan pihak luar negeri, akan kami tindak lanjuti," tegas Anggoro.
Para korban berasal dari sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Lombok, Gresik, Aceh, Madura, dan Nusa Tenggara Timur.
"Rata-rata paspor mereka masih baru. Modusnya sama, mereka dikendalikan dari luar negeri," pungkas Zharfan. (Jam)

Komentar Via Facebook :