Siswa SD Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Yehonala, Disdik Batam Panggil Kepala Sekolah

Siswa SD Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Yehonala, Disdik Batam Panggil Kepala Sekolah

Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam di Jalan Pramuka, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Senin (20/4/2026). (Foto: Jamaludin/Batamnews )

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews –Seorang bocah kelas 3 SD berinisial AH diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku SMA berinisial J. Ironisnya, kekerasan ini terjadi di lingkungan sekolah swasta Yehonala, Sei Panas, Kota Batam, hingga menyebabkan korban mengalami mimisan.

Peristiwa pilu ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) lalu di lantai dua gedung sekolah. Kejadian bermula saat korban sedang asyik bermain bersama teman-temannya, namun tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang mencari keberadaan kakak korban.

Ibu korban, Inka, membeberkan kronologi yang menimpa buah hatinya. Menurutnya, pelaku memaksa AH untuk menunjukkan posisi kakaknya.

“Pelaku bertanya di mana kakaknya. Anak saya menjawab tidak tahu. Namun pelaku memaksa anak saya untuk mencari kakaknya,” ujar Inka.

Karena AH tetap pada jawabannya, pelaku diduga gelap mata dan melakukan tindakan kekerasan fisik secara tiba-tiba.

“Pelaku kemudian mendorong bagian belakang kepala anak saya hingga mengalami mimisan,” ungkap Inka dengan nada tegas.

Tak terima anaknya dianiaya, orang tua korban langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Terdapat tiga saksi yang melihat langsung aksi kekerasan tersebut, dan satu di antaranya telah memberikan keterangan kepada pihak berwenang.

Kasus ini pun memicu reaksi keras dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan berjanji akan turun langsung melakukan pengecekan pada Senin (20/4/2026).

“Kami akan memanggil kepala sekolahnya. Sekolah sudah memiliki fakta integritas sebagai sekolah ramah anak, sehingga para siswa harus merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” tegas Hendri, Sabtu (18/4/2026).

Hendri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan terbagi sesuai kewenangan jenjang pendidikan. Karena melibatkan siswa SD dan SMA, koordinasi akan dilakukan antara pihak kota dan provinsi.

“Kalau anak SD, kami telusuri dulu kejadiannya. Jika ada sanksi, kami serahkan kepada kepala sekolah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny, maupun Kanit Reskrim, Iptu Boby, belum memberikan respons saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026) siang.

Pihak keluarga kini hanya menuntut keadilan. Mereka berharap pihak sekolah tidak lepas tangan dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan agar kejadian serupa tidak lagi menghantui siswa lainnya.

(jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :