Polda Kepri Amankan 2 Pelaku Judi Sie Jie Online di Karimun

Polda Kepri Amankan 2 Pelaku Judi Sie Jie Online di Karimun

Ilustrasi. (foto:ist/net)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka judi online jenis Sie Jie di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Polisi Adi Karya Tobing. Kedua tersangka menjalankan aksinya setelah kedapatan dengan beberapa barang bukti seperti uang hasil transaksi dan HP serta buku rekap.

"Ya kita sudah kita amankan dan melakukan penahanan dua tersangka dan proses sidik sedang berjalan dan untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasubdit,"ujar Kombes Polisi Adi Karya Tobing kepada Batamnews.co.id saat di Mapolda Kepri pada Senin (25/4/2016) sore.

Adi menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya di salah satu toko olahraga di Karimun. "Kita kembangkan dulu kedua tersangka apakah ada orang lain yang terlibat," sambung Kombes Adi Karya.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :