Prostitusi Online di Batam

Polisi: Kita Sempat Amankan 10 Wanita, Tiga Orang Jadi Tersangka

Polisi: Kita Sempat Amankan 10 Wanita, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Kompol Memo Adrian (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap para pelaku portitusi online dikawasan Nagoya Batam, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 01:00 WIB dinihari. Dari penangkapan tersebut, ada lima terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Memo, kasus ini bermula dari temuan tim IT Polresta Barelang lalu dikembangkan dan akhirnya mendapatkan alamat dan tempat tinggal para wanita ini.

"Dari hasil pengembangan, kita menemukan 10 wanita. Kita amankan di kos-kosan kawasan Nagoya," Kata Memo kepada batamnews.co.id, Senin (25/4/2016).

Dari 10 orang tersebut, polisi memeriksa lima orang saksi di Polresta Barelang. 

"Dari lima orang yang kita periksa, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya kasir, mucikari dan perantara," ujar Memo.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Sejauh ini, beberapa saksi masih dilakukan pemeriksaan di Unit IV Polresta Barelang.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews