Prostitusi Online di Batam

Prostitusi Online di Batam Digerebek, Polisi Sita 9 Biji Kondom

Prostitusi Online di Batam Digerebek, Polisi Sita 9 Biji Kondom

Kondom Fiesta (Foto: google)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  -  Pengungkapan jaringan prostitusi online di Batam terbongkar. Polisi menangkap seorang wanita berusia 21 tahun bernama Indah Wulandari, pada Minggu 25 April 2016, pukul 01.00 WIB di sebuah hotel di Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.

Dalam pengembangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp5,5 juta, uang pengguna jasa Rp800 ribu, serta voucher ojek, handphone, serta 8 buah kondom merek Sutra serta satu buah merek Fiesta.

“Ada kondom juga yang disita,” ujar sebuah sumber, Senin (26/4/2016). 

Selain barang bukti tersebut, ada juga beberapa orang yang ikut diamankan. Mereka diduga terlibat dalam jaringan prostitusi tersebut.

Prostitusi tersebut bermodus online dengan menggunakan situs gratis blogspot. 

Sedangkan para PSK berada di Ratu Massage, Ruko Windsor Square, Lubuk Baja. 

Sebenarnya aktivitas panti pijat esek-esek di Batam sudah bukan rahasia umum sudah menjadi tempat pelacuran ilegal. 

Hampir di setiap panti pijat melakukan praktik-praktik prostitusi secara terang-terangan. 

Sedangkan yang berbasis online atau internet juga sudah tak asing lagi. Bahkan para pelaku menggunakan aplikasi-aplikasi percakapan yang banyak digunakan pengguna medsos. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews