Begini Kejadian Bentrok Petugas Bea Cukai dan Penyelundup Rokok di Laut Karimun

Begini Kejadian Bentrok Petugas Bea Cukai dan Penyelundup Rokok di Laut Karimun

Kapal penyelundup rokok (tengah) yang diamankan petugas Bea Cukai di Karimun. (foto: ist/jim)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan karton rokok merek A 100 Classic dan Luffman senilai Rp 3 miliar di perairan Pulau Mantang, Karimun, Sabtu 23 April 2016 pukul 03.45 WIB.

Para penyelundup berhasil dihentikan beberapa petugas Bea dan Cukai dengan menggunakan kapal patroli BC-10021 (Mustang) setelah petugas menembak 4 buah mesin motor speed boat milik penyelundup.

"Kerugian negara sebesar Rp 3 miliar berhasil kita selamatkan dan usaha penyelundupan tergolong nekat sebab para tersangka dalam menjalankan aksinya mengkonsumsi narkoba agar ada keberanian,"ujar Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri R Evy S saat menggelar konfrens kepada wartawan, Selasa (26/4/2016) pagi.

Evy menuturkan, speed boat sudah diamankan beserta pelaku dan barang bukti rokok. Para tersangka itu datang dari arah East OPL Malaysia menuju Pulau Kijang, Tembilahan.

Evy menambahkan, para penyelundup melakukan perlawanan dengan menabrak Kapal Patroli BC. "Kita bertahan dan menembak mesin speed boat mereka namun sebelumnya kita berikan tembakan peringatan," ujarnya.

Bea Cukai bekerja sama dengan Polres Karimun untuk meminta bantuan mengejar siapa yang otak penyelundupan tersebut. "Ini sudah ketiga kalinya mereka melakukan penyelundupan dari pengakuan tersangka yang telah kita periksa,"ujar Evy.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews