Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Bengkong

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Bengkong

Razia pajak kendaraan di Bengkong oleh Dispenda. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam merazia pengendara yang tidak taat membayar pajak, di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/4/2016) sekira pukul 09.30 WIB.

Dispenda menggelar razia bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan Batam. Razia yang digelar Dispenda bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar membayar pajak kendaraan.


Pantauan di lapangan, petugas memeriksa puluhan kendaraan yang melintas, tidak hanya sepeda motor, mobil mewah yang melintas tidak luput dari pemeriksaan petugas. Selain itu, langsung stand by motor Samsat Keliling apabila warga ingin yang terjaring razia langsung membayarkan pajak kendaraannya.

"Kita hanya memeriksa pajak kendaraan, dan apabila pajaknya mati bisa langsung dibayarkan di tempat," ujar seorang petugas Dispenda.

Dispenda memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan dengan tidak dikenakan administrasi denda. Perpanjangan masa pengurusan tersebut dimulai sejak 10 Maret 2016, sampai dengan 16 Mei 2016 mendatang

Sebelumnya Kepala Bidang Penetapan Nomor Kendaraan (Kabid Tap NK) Dispenda Kepri, Diky Wijaya menyampaikan penghapusan sanksi administrasi dan bea balik nama tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat Batam yang belum mengurus pajak kendaraan, dan balik nama berkas kendaraan atas nama pribadi.‎

"Karena belum ratanya masyarakat Batam yang mengurus perpanjangan pajak dan balik nama kendaraan, kita perpanjang masa waktunya," kata Diky Wijaya.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews