Sst, Ada Pejabat Batam Gerah Kasus Bagi-bagi Mobil Rubicon Diungkap Lagi

Sst, Ada Pejabat Batam Gerah Kasus Bagi-bagi Mobil Rubicon Diungkap Lagi

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah pejabat di Batam dikabarkan kebakaran jenggot dan gerah dengan kembali mencuatnya kasus reklamasi ilegal di Pulau Bokor, Batam. Terutama terkait kasus dugaan bagi-bagi puluhan mobil mewah Wrangler Rubicon kepada sejumlah oknum pejabat dan anggota dewan.

Kegerahan oknum pejabat ini disampaikan sumber Batamnews.co.id terkait kasus tersebut. "Ada yang gerah," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Polda Kepri menyatakan berkas pemeriksaan terhadap tersangka pengrusakan lingkungan hidup dengan melakukan reklamasi ilegal dan pencemaran lingkungan di Pulau Bokor, Batam, sudah lengkap atau sudah P21.

"Kita sudah serahkan berkas dan tersangkanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Berkas pemeriksaan sudah lengkap dan dinyatakan P21,"ujar Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta kusuma Rauf‎ di Polda Kepri, pekan lalu.

Seiring dengan kasus reklamasi ilegal dan pengrusakan lingkungan, Mabes Polri juga membidik kasus pencucian uang dalam masalah itu.

Pencucian uang itu dilidik oleh Bagian Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri terkait reklamasi Pulau Bokor di Batam dan dugaan aliran dana Abob ke sejumlah pejabat Pemko Batam dan Anggota DPRD Batam periode 2009-2014 untuk izin reklamasi pulau tersebut.

Abob disinyalir memberikan sejumlah mobil mewah Rubicon untuk memuluskan izin reklamasi pulau tersebut.

Namun, penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi mobil Rubicon itu tidak terdengar lagi hingga kini.

Diberitakan sebelumnya, Abob diduga menebar 21 mobil mewah jenis Jeep Wrangler Rubicon kepada sejumlah orang di Batam. Hal itu, disinyalir sebagai bentuk "mahar" untuk memuluskan kegiatan reklamasi Pulau Bokor, Tiban Utara, milik Abob.

Bagi-bagi mobil mewah jenis jeep dengan kisaran harga Rp 880 juta itu dilakukan, karena aktivitas PT Power Land, perusahaan Abob, menimbun laut sempat ditentang oleh pejabat Pemko Batam dan oknum anggota DPRD Batam periode lalu.  

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews