Ini Bukti Amdal untuk Reklamasi Cuma Omdo

Ini Bukti Amdal untuk Reklamasi Cuma Omdo

Lokasi reklamasi di Bengkong. Bukit dan hutan bakau sudah habis. (foto: isl/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kegiatan reklamasi yang dilakukan di Batam, Kepulauan Riau diketahui tidak mengindahkan dampak lingkungan. Padahal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian bersama oleh Komisi Amdal.

Selain Komisi Amdal, Dinas Kehutanan Peternakan Perikanan dan Kelautan (KP2K) Batam sebagai instansi yang berwenang melakukan monitoring reklamasi terkesan tidak ada fungsi.

Komisi Amdal yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah, pakar dan masyarakat. Tapi, fakta yang terjadi di lapangan, pengusaha yang melakukan kegiatan reklamasi tidak menerapkan kajian Amdal yang telah diberikan.

"Sebelum lakukan penimbunan, seharusnya batas reklamasi diblokade, di pantai harus diberikan pairing terlebih dahulu sebelum direklamasi. Jadi, kerusakan lingkungan bisa diminimalisir," ujar Rizaldi, aktivis lingkungan di Batam, Sabtu (23/4/2016).

Menurut Rizaldi, pengusaha tidak akan berani melakukan reklamasi kalau tidak ada persetujuan pemerintah setempat.

"Seperti BP Batam memberikan alokasi lahan, kemudian rekomendasi dari SKPD terkait seperti dampak lingkungan," ungkapnya.

Dampak lingkungan yang tidak diindahkan seperti proyek penimbunan laut di daerah Batam Centre. Penimbunan saat ini sudah sangat jauh menjorok ke laut, bahkan Pelabuhan Ferry Internasional pun terhalangi. Selain itu, proyek pengerukan bukit di Tanjung Buntung, Bengkong Laut yang sudah membuat bukit habis.

PT Synergy Tharada selaku pengelola Pelabuhan Ferry International mulai resah dan sangat menyayangkan reklamasi yang telah mengganggu alur pelayaran Internasional.

"Ini sudah sangat mengganggu aktivitas alur lalu lintas kapal. Bahkan titik navigasi yang seharusnya tidak ada bangunan di radius 500 meter, malah ada penimbunan dan berdiri sebuah pondok di sana," ujar Manager Operasional PT Synergy Tharada, Nika Astaga, Senin (25/4/2015).

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews