Dugaan Reklamasi Ilegal di Batam

Reklamasi Diduga Ilegal, Pengelola Pelabuhan Feri ke Singapura: Sangat Mengganggu!

Reklamasi Diduga Ilegal, Pengelola Pelabuhan Feri ke Singapura: Sangat Mengganggu!

Manager Operasional PT Synergy Tharada Batam Centre (Foto: Edo/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aktivitas penimbunan pantai atau reklamasi pantai di Batam Centre, Batam, Kepri, berdampak luas. Tak hanya kepada lingkungan, alur pelayaran internasional juga ikut terganggu.

Pihak pengelola pelabuhan feri Internasional Centre Point, Batam Centre, PT Synergy Tharada, merasa resah. Aktivitas reklamasi tersebut telah menimbulkan sejumlah dampak.

Manager Operasional PT Synergy Tharada sangat menyayangkan reklamasi yang telah mengganggu alur pelayaran Internasional tersebut.

"Ini sudah sangat mengganggu aktivitas alur lalu lintas kapal. Bahkan titik navigasi yang seharusnya tidak ada bangunan di radius 500 meter, malah ada penimbunan dan berdiri sebuah pondok di sana," ujar Nika Astaga, Senin (25/4/2015).

Padahal, kata Nika, jalur tersebut merupakan salah satu gerbang Indonesia di mata dunia. 

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :