Lingkungan Rusak Parah, Wali Kota Rudi Bentuk Tim 9 Tangani Reklamasi dan Pemotongan Bukit

Lingkungan Rusak Parah, Wali Kota Rudi Bentuk Tim 9 Tangani Reklamasi dan Pemotongan Bukit

Aktivitas reklamasi di Batam Centre (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mulai memberikan perhatian serius terhadap kerusakan lingkungan di Batam. Terutama dampak dari reklamasi dan pemotongan bukit.

Wali Kota Batam Rudi membentuk tim yang terdiri dari sejumlah pejabat untuk mengevaluasi proses reklamasi.

Diantara Tim Sembilan diketuai Sekretaris Daerah Agussahiman dan beranggotakan di antaranya Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Suhartini, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Rudi Syakyakirti, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Dendi Purnomo, Bagian Hukum dan institusi terkait lainnya.

Tugas tim tersebut mengevaluasi masalah perizianan, praktik reklamasi di lapangan, serta masalah Pendapan Asli Daerah (PAD) dan dampak lingkungan.

"Nanti setelah evaluasi selama dua minggu hasilnya kita serahkan pada pimpinan. Keputusannya terserah pimpinan apakah mau di moratorium atau tidak," ujar Kepala Bapedal Kota Batam Dendi  Purnomo, Selasa (19/4/2016).

Namun sejauh ini, kendati banyak proses reklamasi dan pemotongan bukti seperti di Bengkong dan Batam Centre, pihak Pemko Batam belum memutuskan apakah akan menyetop aktivitas tersebut atau tidak.

Aktivitas reklamasi dan pemotongan bukit di Batam benar-benar sudah sangat parah. Di sejumlah titik pantai di Batam sudah rusak. Diantaranya di seputaran pesisir pantai Tiban, Bengkong, Batam Centre, dan sejumlah titik lainnya.

Aktivitas ini sudah berlangsung lama dan seperti sengaja dibiarkan pihak terkait, baik dari pihak Pemko Batam maupun pihak kepolisian yang berwenang dalam masalah kerusakan lingkungan tersebut.

 

[is]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews