Ini Pengakuan Mami yang Menjual Gadis 19 Tahun ke Pria Hidung Belang

Ini Pengakuan Mami yang Menjual Gadis 19 Tahun ke Pria Hidung Belang

Mawar (tengah) saat membuat laporan ke Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemeriksaan terhadap D, mami kafe remang-remang di Hyundai Tanjunguncang, masih terus berlanjut. Wanita yang mempekerjakan Mawar (nama samaran) gadis 19 tahun asal Sumatera Selatan itu mengaku tidak pernah memaksa.

Dalam keterangannya pada penyidik, D mengaku tidak pernah memaksa korban untuk bekerja di tempatnya. Bahkan, ia juga tidak menerima bayaran dari setiap pria hidung belang yang menikmati tubuh Mawar.

Di warung remang-remang miliknya, ia hanya menyediakan kamar untuk digunakan short time, dengan harga sewa Rp 15 ribu per 15 menit.

"Pengakuannya pada kami, ia hanya mendapat uang dari hasil sewa kamar. Untuk deal-dealan berapa tarif sekali berhubungan, langsung yang bersangkutan dengan tamunya. Uangnya juga diterima yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

Namun, uang penghasilannya tidak ia nikmati. Ia langsung mengirimkan ke kampung halaman, melalui sang mami.

Selain itu, korban juga harus mengganti semua uang yang dikeluarkan D, mulai dari biaya transportasi dari Palembang hingga tiba di Batam, serta membeli pakaian dan lain sebagainya.

Kemudian muncul A, yang menebus Mawar Rp 4 juta kepada D. "Ya itulah uang Rp 4 juta, yang dibayar A, untuk menebus Bunga dari si mami. Nominal tersebut ialah utang Bunga pada D," terang Memo.

Pria berinisial A itu berencana untuk menikahi Mawar.

Kompol Memo Ardian, mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini adalah sang mami, wanita berinisial D (26), bersama Fn (30), yang ternyata bukanlah suami sah dari D.

"Dua orang ini kita tahan, karena mereka otak dari kasus ini. Fn bukanlah suami sah dari D. Ia hanya pasangan kumpul kebonya," ujar Memo Ardian.

Sementara si penikmat tubuh korban, A, saat ini tidak ditahan. Tapi dia tetap jadi tersangka dan berkasnya tetap berlanjut.

"A tetap menjadi tersangka, hanya saja tidak kita tahan. Berkasnya tetap lanjut," terang Memo.

Selanjutnya, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, apakah ada korban-korban lainnya, atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews