Kasat Narkoba Polres Belawan Peras Bandar Narkoba Rp 8 Miliar!

Kasat Narkoba Polres Belawan Peras Bandar Narkoba Rp 8 Miliar!

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (tengah) konferensi pers kasus perwira polisi terima dari bandar narkoba. (foto: ist/detik)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap oleh tim dari Badan nasional Narkotika (BNN), Kamis (21/4/2016). Penangkapan AKP Ichwan dari pengembangan bandar narkoba kakap yang lebih dulu diungkap di Lapas Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Keterangan dari Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) dalam jumpa pers di BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (22/4/2016) pengungkapan kasus berawal dari temuan transaksi mencurigakan.

"TPPU kita temukan transaksi mencurigakan. Ternyata dari oknum Polri, ternyata Kasat Narkoba pangkat AKP," jelas Buwas.

Menurut dia, BNN bergerak melakukan pemantauan. Saat transaksi suap dilakukan, perwira polisi itu ditangkap."Saat transaksi dilakukan, penangkapan ada Rp 2,3 miliar cash," imbuh dia.

Hasil penyadapan, perwira polisi itu meminta uang Rp 8 miliar. Dia menjanjikan akan mengamankan kasus bandar narkoba itu.

"Dari hasil rekaman pembicaraan yang diminta Rp 8 miliar untuk pimpinan BNN katanya. Yang bersangkutan pernah menangani kasus tersangka, dia memanfaatkan kasus itu dan ternyata pernah komunikasi sebelumnya," tegas Buwas.

"Tersangka minta kasusnya dihentikan biar nggak sampai BNN. Kita juga tangkap kurir yang mengantar uang. Sekarang oknum polisi dan kurir ada di BNN," tegas dia.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews