Perdagangan Manusia

Dua Hari Pakai Rok Mini, Aku Disuruh Layani Lelaki Hidung Belang di Cafe Tanjunguncang

Dua Hari Pakai Rok Mini, Aku Disuruh Layani Lelaki Hidung Belang di Cafe Tanjunguncang

Ilustrasi korban trafficking (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selama sebulan di cafe remang-remang di kawasan industri galangan kapal Hyundai Tanjungncang, Batuaji, gadis 19 tahun asal Muaro Duo, Sumatera Selatan, sempat ditebus seorang pria bernama Ardian Rp4 juta. 

Uang tersebut diserahkan ke mami Lis dan papinya Febrianus. Ardian ikut ditetapkan sebagai tersangka setelah ia menebus wanita berinisial TK, dan menjadikan budak pemuas nafsu.

“Ardian juga kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Kamis (21/4/2016).

Gadis 19 tahun itu merasa tertipu setelah sebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan di Lampung dengan gaji Rp100 ribu per hari. 

“Saya dibawa seorang kenalan dari kampung, dua hari kerja langsung disuruh melayani,” ujar gadis tersebut saat berada di Mapolresta Barelang. 

Dalam perjalandan dari Muaro Duo, gadis asal Muaro Duo, Sumsel itu ternyata dibawa ke Batam. Ia baru tahu setelah tiba di Batam, dipaksa menjadi pemuas nafsu syahwat.

Selama sebulan ia menderita, dan terpaksa menjadi PSK di bawah cengkraman papi dan mami cafe yang berada di seputaran Hyundai Tanjunguncang, Batuaji.

Ia juga saat bekerja disuruh berpakaian minim untuk mengundang para tamu. Setelah sehari bekerja di hari kedua, ia dipaksa melayani seorang pria hidung belang. 

Setelah itu gadis tersebut mengaku kabur di saat semua orang tertidur. Ia kemudian diantar ke paguyuban dari Sumatera Selatan. Dari sana kemudian dia ditemani melapor ke Mapolresta Barelang.


[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews