Perdagangan Manusia

Gadis 19 Tahun di Batam Disuruh Pakai Rok Mini, Lalu Dijual ke Hidung Belang Rp4 Juta

Gadis 19 Tahun di Batam Disuruh Pakai Rok Mini, Lalu Dijual ke Hidung Belang Rp4 Juta

Iustrasi pekerja seks komersial (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selama sebulan di cafe remang-reman di kawasan Hyundai Tanjungncang, Batuaji, gadis 19 tahun asal Muaro Duo, Sumatera Selatan, diminta berdandan menor dan menggunakan rok mini.

Gadis yang berinisial TK itu sengaja didandani sedemikian rupa agar cepat “laku”. Ia menjadi korban perdagangan manusia dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, TK pada saat itu tak tahu apa-apa karena baru dipekerjakan di tempat mesum tersebut.

“Dia dipaksa melayani sejumlah pria hidung belang, sebelum ditebus oleh Ardian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Kamis (21/4/2016).

Saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Masing-masing Lis dan Febrinandus, sepasang suami istri yang menjadi germo. Kemudian Ardian, lelaki yang menebus TK dan dijadikan alat pemuas nafsu.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews