Pencemaran Limbah B3 di Perairan Dangas: DLH Sebut Pemulihan Butuh 3 Tahun, DPRD Batam Desak Ganti Rugi untuk Nelayan
Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyikapi dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari perairan Dangas, Kecamatan Sekupang. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyikapi dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari perairan Dangas, Kecamatan Sekupang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III pada Rabu (4/2/2026) ini mengungkap fakta memprihatinkan terkait kerusakan ekosistem laut yang membutuhkan waktu pemulihan hingga bertahun-tahun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Gakkum KLHK Kepri, KSOP Batam, KPLP, hingga manajemen perusahaan terkait seperti PT Jagar Prima Nusantara dan PT Mutiara Haluan Samudra.
Hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan nelayan dari HNSI dan KNTI, serta masyarakat Suku Laut yang wilayahnya terdampak langsung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan peringatan keras terkait dampak tumpahan minyak hitam jenis sludge tersebut. Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, Ip, menyatakan bahwa tumpahan ini mengancam keberlangsungan terumbu karang di wilayah Sekupang.
“Untuk lingkungan terumbu karang, waktu pemulihan diperkirakan minimal tiga tahun. Ekosistem laut secara keseluruhan juga membutuhkan waktu yang sama paling cepat,” ujar Ip di hadapan peserta rapat.
Sebagai langkah darurat, DLH Batam telah menginstruksikan penutupan sementara akses bagi wisatawan di kawasan terdampak guna menekan stres pada ekosistem yang sedang rusak.
Dugaan Pelanggaran dan Kelebihan Muatan
Sorotan tajam datang dari Ketua Pokwasnas Sagulung, Muhammad Safet. Ia mempertanyakan kronologi karamnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang menjadi sumber polusi. Menurutnya, kapasitas kapal yang mencapai 400 ton seharusnya mampu mengangkut 200 ton limbah tanpa kendala jika tidak ada kesalahan prosedur.
“Kapasitas kapal itu 400 ton. Kalau muatan sesuai, kapal tidak akan tumbang. Kami menduga ada muatan yang tidak tercantum dalam manifes atau kelebihan beban. Ini patut dicurigai ada unsur pidana,” tegas Safet.
Ia juga menyayangkan kebijakan otoritas yang langsung membawa kapal ke dok sebelum penyelidikan mendalam dilakukan di lokasi kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Penegakan Hukum KSOP Batam, Yuzirwan Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang oil boom sepanjang 200 meter untuk melokalisir tumpahan.
Berdasarkan investigasi awal, kapal tersebut diketahui memiliki ruang terbuka pada bagian badan kapal yang menyebabkan air masuk hingga kapal miring. Mengenai muatan, Yuzirwan menyebut limbah tersebut diangkut menggunakan dua manifes yang berbeda.
“Sekitar 100 jumbo bag limbah minyak hitam jatuh ke laut. Sebagian hanyut hingga ke pantai. Jika ditemukan unsur pidana dalam investigasi lanjutan, tentu akan kami proses,” kata Yuzirwan.
Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa kerugian terbesar dirasakan oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan warga Suku Laut yang kehilangan mata pencaharian akibat laut yang tercemar.
“Tentu dalam hal ini nelayan dirugikan. Kami berharap pihak perusahaan segera menjalankan mekanisme untuk menanggung kerugian ini. Jangan sampai tumpahan ini menyebar lebih jauh ke daerah lain seperti yang terjadi di Pantai Trikora, Bintan,” tegas Rudi.
Komisi III meminta perusahaan pemilik kapal, PT Mutiara Haluan Samudra, untuk segera menyelesaikan proses pembersihan secara menyeluruh dan memastikan kompensasi bagi nelayan terdampak segera terealisasi.
Pencemaran diduga kuat berasal dari Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera (GT 208) yang miring dan kandas di Perairan Pulau Dangas saat mengangkut limbah dari Batuampar menuju Dermaga Bintang 99. Insiden ini mengakibatkan tumpahan minyak hitam yang kini telah mencapai pesisir Tanjung Pinggir dan sekitarnya.

Komentar Via Facebook :