KSOP Batam Panggil Pemilik Kapal LCT Mutiara Garlib, Usut Penyebab Kandas dan Pencemaran Limbah

KSOP Batam Panggil Pemilik Kapal LCT Mutiara Garlib, Usut Penyebab Kandas dan Pencemaran Limbah

Kepala KSOP Khusus Batam Takwim Masuku. Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - KSOP Khusus Batam mulai hari ini secara resmi memanggil sejumlah pihak terkait untuk pemeriksaan mendalam terkait kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang mengakibatkan pencemaran limbah di perairan Pantai Dangas. Pihak yang akan diperiksa meliputi kru, pemilik kapal, hingga agen kapal.

Kepala KSOP Khusus Batam, Takwim Masuku, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sore lalu. 

"Kita akan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari kru kapal, pemilik kapal, hingga pemilik muatan," ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026 sore.

Baca juga: Pasien Masih Dipersulit, DPRD Batam Gelar Rapat Darurat Soal Berobat Cukup KTP

Dugaan awal, kandasnya kapal pengangkut limbah tersebut dipicu cuaca ekstrem yang datang tiba-tiba, menyebabkan kapal miring hingga lima derajat. Nahkoda kemudian mengambil langkah darurat dengan mengandaskan kapal untuk menyelamatkan nyawa awak.

Saat kejadian, kapal sedang mengangkut sekitar 100 ton oil water dan 200 ton sludge (limbah hitam) dari aktivasi tank cleaning di perairan Ship to Ship (STS), menuju Pelabuhan 99 Batu Ampar. 

Akibat kandasnya, sejumlah kantong atau jumbo bag berisi limbah hanyut ke laut dan mencemari garis pantai Dangas hingga Pantai Tangga Seribu.

Takwim menegaskan, fokus utama saat ini adalah penanggulangan pencemaran. Tim gabungan telah memasang oil boom, menyedot limbah dari kapal, dan melibatkan masyarakat untuk mengumpulkan kantong limbah yang tercecer. 

"Diperkirakan ada 100 kantong limbah yang masuk ke dalam lautan, tetapi semuanya berhasil kita evakuasi ke daratan," jelasnya.

Setelah penanganan darurat, pemeriksaan akan difokuskan pada kepatuhan operasional. KSOP akan mengkaji apakah seluruh kegiatan pengangkutan limbah telah sesuai dengan izin *tank cleaning* dan bongkar muat yang dimiliki kapal.

Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera saat ini telah dievakuasi ke galangan PT Tiger Trans Internasional di Sagulung untuk perawatan dan keperluan penyidikan.

Takwim menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran operasional pelayaran, KSOP akan berkoordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) terkait. Sementara untuk dugaan pelanggaran pidana, akan dikoordinasikan dengan Ditpolair Polda Kepri.

Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Tim Gabungan Gulung Komplotan Residivis Pembobol Rumah di Batam

"Fokus utama tidak terjadi pencemaran lingkungan, keselamatan pelayaran dan maritim. Namun jika ditemukan pelanggaran, akan kami usut satu per satu," tegas Takwim.

KSOP juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menilai tingkat pencemaran yang terjadi. Enam kru kapal yang sempat dievakuasi nelayan sekitar dinyatakan selamat, namun dampak lingkungan masih terus dirasakan masyarakat pesisir setempat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :