Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Batam Sahkan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2027

Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Batam Sahkan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2027

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026) siang.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026) siang. Agenda ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan dengan prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, didampingi Wakil Ketua III, Muhammad Yunus Muda. Dari sisi eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah, yang hadir mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Dalam sambutannya, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa penyusunan Pokir ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat konstitusi. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178, yang menyatakan bahwa Pokir merupakan hasil penelaahan dari aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, kewajiban ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 104 mewajibkan DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sementara Pasal 108 mewajibkan setiap anggota dewan menyerap aspirasi tersebut melalui kunjungan kerja atau masa reses.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bentuk nyata dari hasil serapan aspirasi masyarakat. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan daerah agar pembangunan di Batam benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” ujar Budi Mardiyanto.

Suasana rapat berlangsung khidmat saat pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyerahkan dokumen Pokir secara tertulis. Secara bergantian, juru bicara masing-masing fraksi maju menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan rapat untuk kemudian diteruskan ke pihak eksekutif.

Setiap fraksi membawa poin-poin strategis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah konstituen masing-masing.

Setelah seluruh fraksi menyerahkan dokumen, Budi Mardiyanto menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam. Dokumen Pokir ini akan menjadi referensi penting bagi eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan anggaran dan pembangunan Kota Batam untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Dengan diserahkannya dokumen tersebut, rapat paripurna penetapan Pokir DPRD Kota Batam Tahun 2027 resmi ditutup. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan Batam yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :