Cukup Bawa KTP Batam Jaminan Kesehatan Sudah Aman, Kadinkes: Rumah Sakit Perlu Sosialisasikan ke Petugas Lapangan

Cukup Bawa KTP Batam Jaminan Kesehatan Sudah Aman, Kadinkes: Rumah Sakit Perlu Sosialisasikan ke Petugas Lapangan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Urusan berobat hanya dengan modal KTP di Kota Batam ternyata masih sering menyisakan drama di lapangan. Padahal, Pemerintah Kota Batam memastikan tidak ada masalah dari sisi anggaran maupun kebijakan. Lantas, mengapa masih ada warga yang dipersulit saat hendak berobat?

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, blak-blakan menyebutkan bahwa kendala tersebut bukan datang dari pemerintah, melainkan dari pihak rumah sakit yang kurang paham dengan kebijakan yang sudah disosialisasikan.

"Sampai saat ini, posisi pemerintah sebenarnya tidak memiliki masalah terkait pelayanan kesehatan. Masalah muncul karena saat sosialisasi di awal tahun, pihak rumah sakit yang diminta menghadirkan minimal dua orang manajer pelayanan, ternyata banyak yang tidak menangkap informasi dengan baik atau tidak menyampaikan hasil sosialisasi tersebut kepada jajaran manajemen dan staf pelayanan, terutama di bagian IGD," ungkap Didi Kusmarjadi, Rabu (04/02/2026).

Didi mencontohkan insiden yang sempat terjadi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Menurutnya, petugas pelayanan di sana tidak paham bahwa warga ber-KTP Batam sebenarnya otomatis terjamin, baik melalui mekanisme Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) maupun pembayaran premi jika BPJS pasien tidak aktif.

"Pemerintah dapat membayar premi tersebut dengan catatan kasusnya ditanggung BPJS. Namun untuk kasus yang tidak ditanggung BPJS pun, pemerintah tetap bisa menanggungnya melalui pembayaran klaim sesuai aturan INA-CBGs. Seharusnya, jika pasien sudah memiliki KTP, tidak ada lagi permasalahan jaminan," tegasnya.

Selain masalah penolakan, urusan uang muka atau DP juga sering dikeluhkan warga. Didi mengakui proses birokrasi pengembalian dana sering memakan waktu lama. Sebagai solusi, ia menyarankan direktur rumah sakit berani mengambil kebijakan dana talangan agar pasien tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan uangnya kembali.

Bagi warga yang status BPJS-nya tidak aktif (misalnya karena menunggak iuran mandiri), Didi menjelaskan statusnya bisa langsung diaktifkan dengan mengalihkan pembayarannya ke Bankesda. Apalagi, Batam saat ini memegang status UHC (Universal Health Coverage) non-cut off. Artinya, peserta yang baru didaftarkan bisa langsung aktif saat itu juga.

"Jika angka kepesertaan turun akibat pengurangan peserta, maka status non-cut off bisa terhenti, sehingga pendaftaran baru hanya akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya. Jika hal ini terjadi, Bankesda akan digunakan untuk membantu pasien selama masa tunggu tersebut," jelas Didi.

Ia pun kembali menegaskan bahwa jaminan pemerintah daerah sangat luas. Bahkan, kasus-kasus yang biasanya ditolak BPJS pun tetap bisa dicover oleh pemerintah daerah.

"Penegasan utamanya adalah jika pasien memiliki KTP Batam, jaminannya tidak perlu dipertanyakan lagi karena itu adalah jaminan pemerintah daerah. Bahkan untuk kasus yang tidak ditanggung BPJS, seperti kecelakaan lalu lintas akibat mabuk, pemerintah daerah tetap akan memberikan jaminan," tegas Didi.

Kini, bola panas ada di tangan manajemen rumah sakit. Didi mengimbau agar sosialisasi internal dilakukan secara masif hingga ke petugas garda terdepan seperti bagian pendaftaran dan IGD.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, sekarang giliran pihak rumah sakit memastikan informasi ini sampai ke seluruh petugas, terutama yang berhadapan langsung dengan pasien," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :