Warga Batam Nunggak BPJS Bertahun-tahun? Jangan Khawatir, Cukup Bayar 24 Bulan Kartu Langsung Aktif Lagi!
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Banyak warga Kota Batam, Kepulauan Riau, yang saat ini membiarkan kartu BPJS Kesehatannya nonaktif hanya karena takut melihat tagihan yang menumpuk bertahun-tahun. Padahal, ada regulasi yang sebenarnya jauh lebih ringan dari yang dibayangkan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, membawa kabar melegakan bagi warga yang menunggak lama, misalnya hingga 5 atau 6 tahun.
Berdasarkan aturan, beban tunggakan yang wajib dibayar ternyata ada batas maksimalnya. Harry menjelaskan bahwa warga tidak perlu melunasi seluruh tahun yang hilang tersebut.
"Sistem kami secara otomatis mengunci tunggakan maksimal hanya 24 bulan. Jadi, bagi warga yang mungkin sudah menunggak 5 tahun, mereka cukup melunasi 24 bulan saja untuk kembali aktif. Sisanya tidak lagi menjadi kewajiban bayar," jelas Harry.
Tak hanya soal jumlah bayaran, Harry juga meluruskan simpang siur soal masa aktif kartu. Banyak warga mengira harus menunggu 14 hari setelah bayar tunggakan agar kartu bisa dipakai. Ternyata, masa tunggu 14 hari itu hanya berlaku untuk pendaftar baru.
Bagi peserta lama yang menunggak, begitu utang (maksimal 24 bulan) dilunasi, kartu akan langsung aktif detik itu juga. Namun, ada satu catatan: jika dalam waktu 45 hari setelah aktif Anda harus rawat inap, maka akan dikenakan denda pelayanan. Tapi tenang saja, untuk layanan rawat jalan di puskesmas atau klinik, denda ini tidak berlaku.
Bagaimana jika uangnya belum cukup untuk bayar 24 bulan sekaligus? BPJS punya solusinya lewat program REHAP (Rencana Pembayaran Bertahap). Anda bisa mencicil tunggakan tersebut hingga 12 bulan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa. Bedanya, kartu baru akan aktif setelah cicilan tersebut lunas seluruhnya.
Di sisi lain, Harry juga menyinggung soal nasib 100.000-an warga Batam yang iurannya dibayari pemerintah (PBI). Jika kartu PBI Anda tiba-tiba nonaktif, hal itu berkaitan dengan verifikasi dari pusat.
"Data PBI ini divalidasi setiap bulan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial. Penonaktifan biasanya terjadi karena hasil verifikasi lapangan menunjukkan peserta sudah mampu, meninggal dunia, atau data ganda. Kami di BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan berdasarkan SK Mensos terbaru," tutupnya.
Komentar Via Facebook :