Lampaui Target! Pajak BPHTB Batam Tembus Rp541 Miliar, Sekda Tekankan Kepastian Hukum

Lampaui Target! Pajak BPHTB Batam Tembus Rp541 Miliar, Sekda Tekankan Kepastian Hukum

Sekda Batam, Firmansyah, bersama Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menghadiri Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem BPHTB di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025). (Foto: HUMAS DISKOMINFO BATAM)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbukti menjadi "primadona" bagi kantong daerah Kota Batam. Betapa tidak, pada tahun 2025, realisasi pajak ini sukses melampaui target besar yang ditetapkan pemerintah.

Kabar baik tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem BPHTB di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025). Hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, Firmansyah memaparkan data yang impresif.

Dari target Rp495 miliar, realisasi penerimaan BPHTB ternyata melesat hingga angka Rp541 miliar. Capaian ini menjadikan BPHTB sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Menurut Firmansyah, hasil positif ini merupakan buah dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta sinergi yang apik antara pemerintah, perangkat teknis, dan para notaris.

Namun, di balik angka yang fantastis itu, Firmansyah mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan mutu layanan publik.

“BPHTB bukan semata soal capaian angka, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sistem yang kuat akan memastikan kinerja ini dapat terjaga dalam jangka panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firmansyah menjelaskan bahwa penguatan sistem ini adalah bagian dari agenda besar reformasi birokrasi. Tujuannya jelas: agar tata kelola keuangan daerah semakin sehat dan disiplin dalam implementasinya.

Dalam rapat teknis tersebut, para notaris sengaja dilibatkan secara aktif. Sebagai pihak yang berada di garda terdepan proses peralihan hak tanah dan bangunan, kehadiran notaris diharapkan mampu menyamakan persepsi mengenai regulasi. Dengan begitu, pelaksanaan BPHTB di lapangan dapat berjalan mulus sesuai aturan yang berlaku.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya untuk terus membenahi administrasi. Harapannya, pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel bisa terus berkelanjutan demi menyokong pembangunan Kota Batam ke depan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :