Klik Link Perbankan Palsu di Internet, Pengusaha Properti di Batam `Ludes` Rp1,3 Miliar
Ilustrasi.
Batam, Batamnews – Malang tak dapat ditolak, seorang pengusaha properti di Batam berinisial A harus menelan pil pahit. Niat hati ingin mengakses layanan perbankan lewat internet, ia justru terjebak situs bodong yang membuatnya kehilangan uang hingga Rp1,3 miliar.
Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau. Kejadian bermula saat korban tanpa sengaja mengklik tautan (link) perbankan dari salah satu bank ternama melalui mesin pencari di internet. Sialnya, link yang muncul di urutan teratas itu ternyata bukan situs resmi, melainkan situs palsu yang dibuat sangat mirip dengan aslinya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, menjelaskan bahwa korban baru sadar ada yang tidak beres saat melihat saldo rekeningnya mendadak berkurang drastis tanpa sepengetahuannya.
"Korban menyadari telah menjadi korban penipuan, setelah mendapati dana dalam rekeningnya berkurang dalam jumlah besar," kata Arif, Rabu (4/2/2026) siang.
Awalnya, korban merasa aman-aman saja karena tampilan situs tersebut nyaris identik dengan web perbankan yang biasa ia gunakan. Korban pun dengan percaya diri memasukkan data-data sensitif miliknya.
"Merasa tidak curiga, korban kemudian memasukkan data perbankan dan melakukan transaksi seperti biasa," ujar Arif.
Namun, kecurigaan baru muncul setelah korban selesai mengisi data. Saat diteliti lebih jeli, ternyata ada perbedaan beberapa huruf pada alamat situs (URL) yang ia akses. Sayangnya, pelaku sudah bergerak cepat.
"Dalam kejadian tersebut, korban sempat melakukan dua kali transaksi ke rekening bank yang sama," katanya.
Uang miliaran rupiah tersebut tidak menetap di satu tempat. Begitu masuk ke rekening tujuan pertama, dana langsung dipecah dan dialirkan ke sejumlah rekening lain yang diduga milik komplotan pelaku. Polisi kini sedang melacak aliran dana tersebut dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs palsu itu.
Meski ada faktor kelalaian dari sisi korban, penyidik terus berupaya mengidentifikasi siapa di balik aksi penipuan digital ini.
"Hingga kini kasus ini masih kita selidiki, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga 1,3 miliar," tambah Arif.
Belajar dari kejadian ini, Arif mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan yang meminta data pribadi atau informasi sensitif perbankan, termasuk kode OTP. Pastikan selalu mengecek keaslian alamat situs sebelum melakukan transaksi apa pun.
"Kita himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi ke akun manapun yang tidak dikenal," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :