Keberadaan Riza Chalid Disebut di Johor, Polisi Meluncur ke Lokasi Persembunyian
Mohammad Riza Chalid (foto:Indonesia Watch)
Batam, Batamnews – Keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Mohammad Riza Chalid, kembali menjadi sorotan setelah muncul klaim bahwa ia berada di negara bagian Johor, Malaysia.
Klaim tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang menyebut Riza “sering tinggal” di Johor, termasuk kawasan Johor Bahru.
Di sisi lain, aparat penegak hukum Indonesia belum mengonfirmasi lokasi spesifik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan Riza berada di “salah satu negara ASEAN” tanpa menyebut negara mana.
Sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut keberadaan subjek Red Notice “telah diketahui dan dipantau”, namun lokasi tidak disampaikan ke publik.
Perkembangan ini muncul setelah Interpol menerbitkan Red Notice atas nama Riza Chalid pada Jumat, 23 Januari 2026.
Pernyataan soal terbitnya Red Notice disampaikan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers pada 1 Februari 2026.
Brigjen Untung menjelaskan, setelah Red Notice terbit, NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi dengan mitra di dalam dan luar negeri, termasuk markas Interpol di Lyon. Namun, otoritas tidak mengungkap detail lokasi maupun langkah operasional yang sedang berjalan.
Baca juga: Kebakaran Hutan di Punggur Batam Diduga Ulah Manusia, Damkar Kerahkan 3 Unit
Adapun klaim keberadaan di Johor yang disampaikan MAKI selama ini kerap muncul dalam pemberitaan dan pernyataan organisasi tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi penegak hukum yang secara terbuka memastikan Riza Chalid berada di Johor.

Komentar Via Facebook :