Fakta Komplotan Residivis Pembobol Rumah di Batam, Didatangkan dari Berbagai Daerah

Fakta Komplotan Residivis Pembobol Rumah di Batam, Didatangkan dari Berbagai Daerah

Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, Saat Menunjukan Sejumlah Barang Bukti Hasil Curat, Kombes Ronni Bonic, Didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Aksi kriminalitas yang meresahkan warga Batam sepanjang Januari akhirnya terhenti. Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil membekuk lima orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat). Menariknya, terkuak fakta bahwa komplotan ini merupakan "kolaborasi" para pemain lama dari berbagai penjuru Indonesia.

Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim Kompol M Debby Tri Andrestian mengungkapkan bahwa empat dari lima tersangka merupakan residivis yang sengaja didatangkan dari kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, Makassar, dan Lampung. Di Batam, mereka memiliki satu orang kaki tangan berinisial Rh yang bertugas sebagai penyokong logistik.

"Empat pelaku resedivis dan selama di Batam pelaku Rh yang memfasilitasi tempat tinggal, kendaraan dan juga semua kebutuhan para pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian, Senin (2/2/2026) siang.

Modus Pura-Pura Memanggil

Komplotan ini tidak bekerja secara serampangan. Mereka bergerak dengan rencana matang dan pembagian hasil yang merata. Debby menjelaskan, para pelaku biasanya mengincar hunian yang ditinggal penghuninya saat jam berangkat kerja.

"Para pelaku mencari rumah-rumah yang dinilai kosong, terutama pada pagi hari saat pemilik rumah sedang beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Cara mereka memastikan target pun tergolong cerdik. Salah satu pelaku akan berpura-pura menjadi tamu dan memanggil dari luar pagar. Jika tidak ada sahutan, barulah eksekusi dilakukan dengan peralatan yang sudah dimodifikasi.

"Saat rumah dipastikan kosong, mereka merusak gembok pagar dan pintu rumah dengan alat khusus, lalu masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga barang elektronik," katanya.

Jejak Kejahatan di Lima Lokasi

Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya ada lima titik di Batam yang menjadi korban keganasan kelompok ini:

  1. Perumahan Belakang Windsor: Menggasak uang Rp10 juta dan dua kalung emas.

  2. Blok II Lubuk Baja: Mengambil tiga jam tangan dan satu unit laptop.

  3. Pondok Asri Sei Panas: Menguras 800 USD, satu jam tangan, dan celengan berisi Rp500 ribu.

  4. Belakang Hotel Planet Holiday: Membawa kabur satu kotak cincin batu akik.

  5. Lubuk Baja Baloi Indah: Pelaku masuk namun tidak menemukan barang berharga.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa linggis modifikasi, obeng, dua motor Honda Beat, perlengkapan berkendara, serta uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp10,7 juta.

Kini, polisi tengah memburu pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil curian tersebut. "Kita juga mendalami penadah dari kawanan pelaku ini, jika terbukti. Bisa saja penadahnya kita tetapkan sebagai tersangka, saat ini masih dalam pemeriksaan," tegas Debby.

Akibat perbuatan nekatnya, komplotan ini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara kini menanti para residivis tersebut di balik jeruji besi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :