Profil Friderica Widyasari Dewi: Karier dan Peran Baru sebagai Pimpinan Sementara OJK
Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Jakarta, Batamnews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah penunjukan pejabat pengganti pasca mundurnya sejumlah petinggi di Dewan Komisioner. Langkah ini ditujukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dalam keputusan yang berlaku efektif mulai 31 Januari 2026, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Dua Pimpinan OJK Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur, Sebut Tanggung Jawab Moral
Penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme internal Peraturan Dewan Komisioner OJK untuk menjaga stabilitas organisasi.
Friderica Widyasari Dewi membawa segudang pengalaman. Wanita lulusan doktor Universitas Gadjah Mada ini pernah menduduki sejumlah posisi strategis di pasar modal.
Pada 2009-2015, ia menjadi Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kariernya berlanjut sebagai Direktur Keuangan (2015-2016) lalu Direktur Utama (2016-2019) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Setelah itu, ia memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama pada 2020-2022. Selain itu, sejak 2023 ia juga aktif sebagai Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, serta Koordinator Dewan Pembina Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
Di luar dunia profesional, Friderica dikenal sebagai penulis. Ia telah merilis dua buku, yakni Cara Bijak Mengelola Portofolio Investasi dan Pengawasan Market Conduct: A Game Changer.
Baca juga: BI Terapkan Kerangka TIKMI, Reformasi Sistem Pembayaran Mulai 31 Maret 2026
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, untuk menduduki posisi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
OJK menegaskan komitmennya untuk melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis. Langkah ini diambil guna merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Komentar Via Facebook :