Kebakaran Lahan 20 Hektar di Rempang Cate, Polisi Selidiki Ada Unsur Kesengajaan atau Tidak

Kebakaran Lahan 20 Hektar di Rempang Cate, Polisi Selidiki Ada Unsur Kesengajaan atau Tidak

Tim Sat Samapta Polresta Barelang Saat Berupaya Memadamkan Api di Rempang Cate Jembatan Empat Barelang. Foto : Tommy Purniawan.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kebakaran hebat melanda lahan kosong di wilayah Rempang Cate, Jembatan 4 Jalur Trans Barelang, Sabtu, 31 Januari 2026 siang. Api yang membakar diperkirakan mencapai 20 hektar lahan berhasil dipadamkan setelah lima jam upaya pemadaman. Tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang rusak dalam insiden ini.

Saksi mata melihat dua unit mobil Water Canon dari Satuan Samapta Polresta Barelang meluncur dengan sirine menyala menuju lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil tersebut dikerahkan sebagai respons cepat atas laporan yang diterima dari Kapolsek Galang.

“Kita dapat laporan dari Kapolsek Galang mengenai lahan terbakar. Tim segera dikerahkan untuk mencegah kebakaran meluas,” jelas Kasat Samapta, AKP Satri, usai pemadaman.

Baca juga: Klarifikasi Keluarga Pegawai PPPK BPN Kepri: Tudingan Penyelewengan Sertifikat dan Keributan di Kantor Hukum Tidak Berdasar

Ia menuturkan, belasan personel dikerahkan untuk mengatasi kobaran api yang dianggap sangat cepat meluas akibat cuaca panas dan angin kencang. 

“Dari siang hingga sore kita bertugas di lokasi. Syukur tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, yang pertama kali menerima laporan, menyebutkan bahwa lima unit mobil pemadam, termasuk dua water cannon dari Sat Samapta, terlibat dalam operasi pemadaman. 

“Api baru bisa dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 18.00 WIB,” katanya.

Meski dugaan sementara penyebab kebakaran adalah cuaca ekstrem, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan. “Penyebab masih kami selidiki. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku akan kami proses hukum,” tegas Hendrizal.

Menanggapi kejadian ini, AKP Satri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam membuang puntung rokok. 

Baca juga: Setelah Ditangkap Malaysia, 11 Tersangka Penyelundup Pasir Timah Diberangkatkan ke Bareskrim Polri

“Hindari membuang puntung di area semak atau lokasi rawan kebakaran, apalagi dalam cuaca seperti ini,” pesannya.

Investigasi terhadap penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan oleh jajaran Polsek Galang untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :