Polres Anambas Ungkap Peredaran Sabu 58,33 Gram, Seorang Nelayan Ditangkap
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Polres Anambas dari salah satu tersangka.
Anambas, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan seorang tersangka dalam kasus narkotika. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang telah diungkap sebelumnya pada 8 Januari 2026.
Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (33) pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Berat bruto sabu-sabu tersebut mencapai 58,33 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu tas ransel hitam dan satu unit handphone.
Baca juga: Niat Cari Nafkah Malah Kena Musibah, Motor Scoopy Driver Ojol Raib Digondol Maling di Legenda Malaka
"Barang bukti telah kami amankan bersama pelaku," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan.
"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkotika di Anambas. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat," tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
Tersangka S, seorang nelayan yang berdomisili di lokasi penangkapan, kini menghadapi jerat hukum. Ia diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.
Baca juga: Pencurian di Gardu PLN Batam Sebabkan Kerugian Rp16 Juta, Satu Pelaku Masih Buron
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini.

Komentar Via Facebook :