BI Terapkan Kerangka TIKMI, Reformasi Sistem Pembayaran Mulai 31 Maret 2026
Bank Indonesia (BI).
Jakarta, Batamnews – Bank Indonesia (BI) secara resmi mereformasi pengaturan industri sistem pembayaran. Langkah ini diwujudkan dengan menerapkan kerangka kebijakan baru bernama TIKMI, yang mencakup aspek Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Reformasi ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dan bentuk komitmen BI dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung kepada pimpinan 203 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Penunjang di Jakarta.
Baca juga: Dukung Literasi Keuangan Mahasiswa, Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di Universitas Riau
Sebagai landasan hukum, BI telah menerbitkan dua peraturan utama: Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10 Tahun 2025 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 32 Tahun 2025 pada 24 Desember 2025. Keduanya akan mulai berlaku pada 31 Maret 2026.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa reformasi ini perlu menjadi perhatian utama pelaku industri karena bertujuan menguatkan struktur industri secara menyeluruh.
"Reformasi pengaturan ini mencakup penguatan struktur industri secara menyeluruh," ujarnya.
Adapun poin-poin kunci dalam aturan baru ini meliputi:
- Penggunaan kerangka TIKMI sebagai acuan penilaian kinerja PJSP.
- Penetapan klasifikasi PJSP.
- Penataan aktivitas dan kepesertaan dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel.
- Pengaturan kerja sama PJSP dengan pihak ketiga, terutama Penyelenggara Penunjang.
- Penguatan pengawasan, pemantauan, serta infrastruktur data dan kelembagaan untuk inovasi digital.
Baca juga: Bea Cukai Batam Kembalikan Limbah B3, Empat Kontainer Elektronik Bekas Direekspor
BI menyatakan bahwa perumusan kebijakan ini telah melalui uji empiris dengan melibatkan pelaku industri untuk memastikan kelancaran implementasi. Masa transisi yang memadai juga akan diberikan agar seluruh pihak dapat bersiap.
Melalui reformasi ini, BI mengajak seluruh pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi, dan menjaga stabilitas sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Komentar Via Facebook :