Remaja 14 Tahun di Singapura Dihukum, Gara-Gara Radikalisasi ISIS Lewat Game Online
Tangkapan layar game buatan anak Singapura oleh ISP.
Batam, Batamnews - Seorang remaja Singapura berusia 14 tahun dikenakan Perintah Pembatasan (RO) di bawah Undang-Undang Keamanan Internal (ISA) pada November 2025 lalu.
Departemen Keamanan Internal (ISD) menyatakan, pelajar Sekolah Menengah Tingkat Tiga itu terbukti melakukan radikalisasi diri secara daring akibat terpapar ideologi ekstrem ISIS.
Berdasarkan keterangan ISD, proses radikalisasi remaja itu bermula di awal 2023, saat usianya masih 12 tahun.
Semuanya berawal dari sebuah video daring yang menampilkan pejuang ISIS bertempur melawan tentara Amerika di Irak. Usai menontonnya, remaja tersebut mulai memandang ISIS sebagai "pembela penduduk sipil melawan penindas Amerika dan Irak".
Ketertarikannya mendorongnya terus mencari informasi tentang ISIS. Algoritme daring pun kemudian membombardirnya dengan lebih banyak konten terkait ISIS di media sosial.
Ia bahkan menemukan sebuah situs web pro-ISIS dan menghabiskan sekitar sembilan jam sehari untuk mengonsumsi isinya. Pada akhir 2023 atau awal 2024, ia telah menjadi pendukung fanatik ISIS dan misisinya mendirikan kekhalifahan Islam global melalui kekerasan.
Komitmennya meningkat. Pada Juni 2024, remaja tersebut mengambil baiat (sumpah setia) kepada ISIS dan menganggap dirinya sebagai anggota kelompok itu.
Untuk menunjukkan dukungan, ia aktif membagikan konten pro-ISIS di akun media sosialnya. Konten tersebut termasuk video buatannya yang menggunakan rekaman permainan online di platform Roblox dan Gorebox.
Di dunia virtual, ia kerap mereka ulang serangan dan eksekusi ISIS, serta berperan sebagai pejuang ISIS yang membunuh "orang-orang kafir atau musuh ISIS".
Meski merasa terlalu muda untuk terjun langsung, remaja itu bercita-cita untuk bepergian ke Suriah, Afghanistan, Afrika, Irak, atau Bali sekitar 10 tahun mendatang untuk berperang bagi ISIS dan "mati sebagai syahid di medan perang".
Sebagai persiapan, ia berlatih simulasi pertempuran jarak dekat di rumah selama dua jam sehari dengan senapan mainan AK-47 miliknya, membayangkan dirinya menyerang tentara AS atau Israel yang dianggapnya musuh.
Tak hanya berhenti di diri sendiri, ia juga aktif di dunia maya untuk menggalang dukungan bagi ISIS dan mendorong orang lain melakukan kekerasan bersenjata.
Ia membuat banyak akun media sosial baru dan memposting setidaknya satu video pro-ISIS yang dapat diakses publik setiap harinya. Beberapa video itu ia buat sendiri menggunakan gambar pejuang ISIS, rekaman pertempuran, serta nasheed jihadis yang ia temukan di internet.
Paparan materi ekstrem juga membentuk pandangan kekerasannya terhadap kelompok lain. Setelah melihat materi tentang penembakan klub malam gay di Orlando 2016 yang terinspirasi ISIS, ia meyakini bahwa anggota komunitas LGBTQ harus dibunuh.
Ia bahkan sempat memiliki pikiran untuk berpartisipasi dalam serangan menggunakan senjata api terhadap komunitas LGBTQ di Singapura, jika ada orang lain yang memulainya.
Selain ISIS, remaja itu juga mendukung kelompok teroris Islamis lainnya dan mengidolakan tokoh-tokoh seperti Osama Bin Laden, Anwar al-Awlaki, serta pelaku Bom Bali 2002.
ISD menyatakan kasus ini mencerminkan kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai radikalisasi pemuda di Singapura, dengan tren yang mencemaskan di mana usia mereka yang terpengaruh semakin muda.
Ini adalah remaja ketiga berusia 14 tahun yang ditangani di bawah ISA dalam dua tahun terakhir terkait aktivitas terorisme.
Sejak 2020, ISD telah menangani sembilan warga Singapura yang melakukan radikalisasi diri sebagai pendukung ISIS di bawah ISA, delapan di antaranya berusia 20 tahun ke bawah.
Yang memperihatinkan dalam kasus terbaru ini, keluarga dan teman-teman remaja tersebut sebenarnya menyadari pandangan ekstrem dan dukungannya pada ISIS, namun tidak seorang pun yang melaporkannya.
"Beruntung ISD mendeteksinya sebelum ia melaksanakan ide-ide kekerasannya," kata pernyataan itu.
ISD mendesak publik untuk segera mencari bantuan pihak berwenang jika mencurigai adanya tanda-tanda radikalisasi pada orang terdekat. Sebagian besar remaja yang diselidiki ISD dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tanda-tanda peringatan dini kepada keluarga dan teman.
ISD juga memberikan pembaruan mengenai kasus-kasus sebelumnya. Seorang remaja Singapura berusia 18 tahun dibebaskan dari tahanan dengan arahan penangguhan hukuman (Suspension Direction) di bawah ISA pada Desember 2025.
Baca juga: Bea Cukai Batam Dorong Reekspor Limbah B3, 25 Kontainer Sudah Dikembalikan
Remaja itu sebelumnya ditahan pada usia 15 tahun pada Desember 2022 karena dukungannya pada Al-Qaeda dan ISIS serta kesiapannya melakukan kekerasan bersenjata.
ISD menyatakan remaja tersebut menunjukkan perkembangan rehabilitasi yang baik dan dinilai tidak lagi menimbulkan ancaman keamanan yang memerlukan penahanan preventif.
Selain itu, tiga Perintah Pembatasan terhadap warga Singapura lainnya dibiarkan berakhir setelah masa berlakunya habis, karena mereka telah menunjukkan kemajuan rehabilitasi yang baik dan tidak lagi memerlukan pengawasan ketat.
Siapa pun yang mengetahui atau mencurigai seseorang telah teradikalisasi, atau terlibat dalam aktivitas terkait terorisme, didesak untuk segera menghubungi ISD di 1800-2626-473.

Komentar Via Facebook :